Pemkot Ternate Siapkan Rp 69 Miliar untuk Gaji 13 dan 14 PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp 69 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 bagi tenaga PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026. Anggaran ini dipersiapkan untuk mengakomodasi 3.584 PPPK yang baru saja diangkat dari status sebelumnya sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah, untuk memastikan tidak ada perlakuan berbeda antara pegawai tetap dan PPPK.
“Ini adalah bentuk komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada tahun 2026 selama dua belas bulan, selain pemenuhan gaji pokok. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pegawai dan PPPK,” ujar Rizal, begitu diwawancarai, Rabu 26 November 2024.
Rizal berharap, perubahan status dari PTT menjadi PPPK, dapat memberikan motivasi baru bagi para pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, BKPSDM Kota Ternate tengah merancang skema penempatan bagi ribuan PPPK tersebut. Pendistribusian akan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah agar penempatan SDM lebih efektif.
“Pendistribusian ini dilakukan dengan melihat kebutuhan tiap unit kerja. Ini penting untuk menambah sumber daya manusia di OPD, sekaligus menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kapasitas dan pengetahuan,” jelasnya.





