AMBRUK Blokade Jalan Masuk Jetty PT. JAS, Tuntut Kejelasan Kompensasi Ganti Rugi Rumput Laut
Ternatehariini – Warga Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK), melakukan aksi blokade jalan masuk Jetty PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) pada Minggu, 21 Desember 2025.
Aksi blokade ini merupakan respons atas penilaian bahwa SPT Eksternal PT. JAS, Stevy, dan Formen Enviro PT. JAS, Sri Wahyuni, telah mengabaikan tuntutan AMBRUK terkait kompensasi ganti rugi untuk kerugian akibat sedimen limbah tambang yang diduga merusak budidaya rumput laut beberapa bulan lalu.
Meskipun PT. JAS melalui Formen Enviro-nya mengklaim telah melakukan verifikasi terhadap data petani rumput laut, petak rumput laut, dan sampel air laut sebagai bagian dari proses pembayaran kompensasi, hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut.
Upaya AMBRUK untuk mendatangi kantor PT. JAS guna mempertanyakan progres verifikasi data tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak manajemen perusahaan enggan menemui mereka, meskipun sebelumnya telah menyatakan kesediaan untuk menerima kunjungan. Bahkan, saat itu, SPT Eksternal dan Formen Enviro diduga menghindar dengan meninggalkan area kantor melalui jalan hauling perusahaan.
Ketidakjelasan mengenai kompensasi rumput laut ini semakin memicu kemarahan para petani rumput laut, yang merasa dipermainkan dan diabaikan oleh PT. JAS. AMBRUK menilai perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah dampak lingkungan serta kompensasi ekonomi bagi masyarakat yang terdampak.
Koordinator Lapangan AMBRUK, Julfian Wahab, mengecam keras tindakan manajemen PT. JAS yang dianggap tidak bertanggung jawab.
“Kami datang secara resmi dan beretika dengan tujuan yang jelas, namun PT. JAS justru memilih untuk menghindar. Ini bukan hanya masalah komunikasi, ini penghinaan terhadap martabat masyarakat Fayaul,” tegasnya.
Julfian menambahkan, sikap yang ditunjukkan oleh SPT Eksternal dan Formen Enviro PT. JAS mencerminkan kegagalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Jika mereka tidak mampu menjalankan tugas, tidak mampu membangun komunikasi yang jujur dan terbuka, kami mendesak manajemen pusat PT. JAS untuk segera mencopot mereka. Mereka tidak layak mewakili perusahaan di hadapan masyarakat,” ujarnya.
AMBRUK menilai bahwa sikap menghindar ini justru memperkuat dugaan bahwa PT. JAS tidak serius menindaklanjuti hasil verifikasi data dan temuan ilmiah mengenai kerusakan budidaya rumput laut di Desa Fayaul.
Atas dasar itu, AMBRUK menyatakan sikap tegas dengan melakukan blokade jalan masuk Jetty PT. JAS, hingga pihak manajemen pusat perusahaan memberikan tanggapan resmi.
“Langkah ini adalah bentuk tekanan moral dan sosial agar PT. JAS tidak terus mengabaikan hak-hak masyarakat pesisir yang terdampak langsung oleh aktivitas industri. Aksi ini adalah peringatan keras. Selama PT. JAS masih diam, dan tanggung jawab mereka belum ditunaikan, perlawanan masyarakat akan terus berlanjut,” tegas Julfian.
Sementara itu, ketika dihubungi via WhatsApp, SPT Eksternal PT. JAS, Stevy, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasika




