Kejari Haltim Sita 40 Dokumen di Kantor Camat Kota Maba
Ternatehariini — Kantor Camat Kota Maba, Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara digeledah oleh Kejaksaan Negeri, terkait dugaan korupsi anggaran operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pengeledahan ini didalakuan di beberapa ruangan, termasuk ruang Camat Kota Maba Irwanto T. Maneke, berbagai bidang serta, serta tempat tinggal dinas camat yang digunakan bendahara, juga menjadi sasaran pemeriksaan tim kejari.
“Selama satu jam lengledahan, terdapat 40 dokumen penangana perkara untuk tahun 2024 yang telah disita,” ujar, Plt. Kasi Intel Komang Noprijal dalam konferensi pers, Rabu 04 Februari 2025.
Komang mengatakan, pengeledahan tersebut merupakan salah satu upaya paksa, dugaan perkara korupsi di kantor kecamata Kota Maba. Ini juga sebagai dasar perhitungan kerugian negara.
Meski begitu, dalam dugaan kasus ini, sebanyak 30 saksi yang telah diperiksa.
“Saat ini kami masi mengumpulkan data-data atau dokumen sebagai dasar perhitungan kerugian negara,” pungkasnya.





