Mangkir dari Panggilan Polisi, Manajemen PT ARA Terancam Dijemput Paksa
Ternatehariini – Surat edaran manajemen perusahaan tambang PT Alam Raya Abadi (ARA) tertanggal 21 Februari 2026 mengenai rencana pengurangan karyawan memicu reaksi dan kekhawatiran warga, khususnya masyarakat lingkar tambang.
Isu yang berkembang di kalangan pekerja menyebut kebijakan tersebut, diduga lebih menyasar tenaga kerja lokal dibanding karyawan dari luar daerah. Kondisi ini memunculkan keresahan setelah beredar pesan suara, yang berisi kekhawatiran soal dugaan intimidasi hingga ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja setempat.
Dalam rekaman itu juga disinggung potensi gesekan antara tenaga kerja lokal dan pendatang apabila kebijakan perusahaan dianggap tidak adil.
Menyikapi situasi tersebut, Polsek Wasile bergerak cepat guna mencegah kemungkinan konflik sosial. Kapolsek Wasile, AKP Mus Senen, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada manajemen PT ARA untuk memberikan klarifikasi terkait isi serta redaksi surat yang beredar luas.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif agar tidak terjadi konflik, baik di internal perusahaan maupun di tengah masyarakat,” ujar Mus, Rabu 25 Februari 2026.
Menurutnya, pemanggilan telah dilayangkan pada Selasa 24 Februari 2026. Namun hingga sore hari, manajemen belum memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Pihak kepolisian juga akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran dokumen tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor yang memicu kegaduhan.
Mus menegaskan, pemanggilan akan dilakukan hingga tiga kali. Apabila tidak diindahkan, aparat akan menempuh langkah penjemputan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam edaran yang tersebar, tercantum tiga nama beserta nomor telepon, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Subaim, Imam Masjid Subaim, serta Kapolsek Wasile. Namun Mus mengaku tidak pernah dihubungi maupun dimintai persetujuan terkait pencantuman identitasnya.
“Saya tidak pernah memberikan izin atas pencantuman nama dan nomor telepon tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, klarifikasi diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak memperkeruh keadaan serta mencegah potensi konflik horizontal di lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar.
“Ini murni langkah pencegahan. Kami ingin situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi persoalan antar kelompok,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, manajemen PT Alam Raya Abadi belum menyampaikan pernyataan resmi terkait isi surat edaran, tudingan diskriminasi dalam kebijakan pengurangan tenaga kerja, maupun ketidakhadiran dalam panggilan kepolisian.






