Isu Insentif Nakes Mencuat, Bupati Halmahera Tengah Pastikan Pelayanan RSUD Weda Tetap Normal
Ternatehariini – Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji menegaskan, agar persoalan administrasi internal di lingkungan rumah sakit tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Weda, serta para dokter spesialis di Ruang Rapat RSUD Weda, terkait informasi keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan, Rabu 25 Februari 2026.
Menurut Ikram, informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kekhawatiran publik, bahkan bisa membuat masyarakat enggan berobat karena khawatir pelayanan terganggu.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas menyebar dan membuat masyarakat berpikir dokter tidak berada di tempat karena mogok. Korbannya adalah masyarakat itu sendiri. Ini juga menyangkut nama baik pemerintah dan etika sebagai ASN. Mari kita saling menghargai dan menjaga komunikasi yang baik,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya solidaritas di lingkungan RSUD Weda dan meminta seluruh jajaran memberikan dukungan kepada direktur rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan optimal. Pemerintah Daerah, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat pelayanan publik.
Selain insentif tenaga kesehatan, Pemda Halmahera Tengah juga telah menganggarkan sekitar Rp9 miliar untuk berbagai program bantuan sosial. Program tersebut meliputi insentif lansia, janda, dan penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per bulan, serta insentif bagi ibu hamil dan menyusui sebesar Rp1 juta per bulan. Pemerintah daerah juga menyediakan beasiswa bagi tenaga kesehatan yang ingin melanjutkan pendidikan.
Ikram menambahkan, saat ini Kabupaten Halmahera Tengah masih membutuhkan tambahan sekitar 13 dokter guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD Weda, Sukri Soamole, memastikan pelayanan di rumah sakit tetap berjalan normal. Ia membantah kabar yang menyebutkan tidak ada pelayanan di poliklinik.
“Kami tegaskan bahwa informasi yang menyebutkan tidak ada pelayanan di poliklinik RSUD Weda adalah tidak benar. Hari ini pelayanan berjalan seperti biasa, baik poliklinik, IGD maupun rawat inap,” jelasnya.
Sukri menerangkan bahwa yang sedang dalam proses administrasi adalah insentif daerah, bukan gaji pokok. Untuk periode Januari–Februari, insentif dokter spesialis PNS sebesar Rp55 juta per orang untuk empat orang, atau sekitar Rp220 juta. Sementara dokter spesialis non-ASN/kontrak menerima Rp50 juta per orang untuk lima orang, atau sekitar Rp250 juta.
Total insentif tersebut, kata dia, akan segera dibayarkan setelah proses administrasi dan input sistem keuangan rampung.
Dalam rapat tersebut, Direktur RSUD Weda didampingi sejumlah dokter spesialis, di antaranya spesialis bedah, patologi klinik, obstetri dan ginekologi, penyakit dalam, serta spesialis anak, bersama Kepala Dinas Kesehatan.






