Ternate Hari ini
Beranda Peradilan Laporan terhadap Bos Malut United Dicabut, PWI Maluku Utara Kritik Keras

Laporan terhadap Bos Malut United Dicabut, PWI Maluku Utara Kritik Keras

Tenatehariini – Laporan polisi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sempat menyeret bos Malut United, David Glen Oie, resmi dicabut oleh para pelapor. Meski demikian, proses hukum terhadap seorang penonton yang diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis tetap dilanjutkan.

Pencabutan laporan disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Bahmi Bahrun. Ia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf dan menunjukkan itikad baik kepada para wartawan yang sebelumnya melapor ke kepolisian.

“Dengan ini kami selaku kuasa hukum para pelapor menyatakan mencabut atau menarik kembali laporan polisi yang telah kami ajukan di Polres Ternate terhadap terlapor atas nama David Glen Oie. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf dan menunjukkan itikad baik kepada klien kami,” ujar Bahmi.

Keputusan tersebut juga merupakan hasil komunikasi antara para wartawan dengan manajemen Malut United. Kedua pihak sepakat meredam polemik yang sempat mencuat ke publik demi menjaga suasana tetap kondusif, terutama dalam momentum bulan Ramadan.

Salah satu wartawan yang menjadi korban dalam insiden tersebut, Irwan Djailan, menjelaskan bahwa peristiwa di lapangan sebenarnya dipicu oleh miskomunikasi.

“Yang terjadi sebenarnya hanya miskomunikasi. Karena itu kami menilai persoalan ini tidak perlu diperpanjang,” kata Irwan.

Ia menilai jika polemik tersebut terus berkembang, dikhawatirkan akan menjadi isu liar yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu dan berpotensi mengganggu. Menurutnya, para wartawan juga tidak ingin persoalan tersebut berdampak negatif terhadap perkembangan sepak bola daerah yang saat ini dinilai sedang menunjukkan tren positif, terutama sejak kehadiran Malut United di kompetisi nasional.

Meski laporan terhadap David Glen Oie dicabut, Irwan menegaskan bahwa tidak semua laporan dihentikan. Proses hukum terhadap seorang penonton bernama Deni Boter tetap berlanjut.

Deni diduga menjadi pihak yang memicu insiden intimidasi terhadap wartawan dengan mengatasnamakan manajemen klub, meskipun disebut tidak memiliki hubungan resmi dengan pihak klub.

Laporan terhadap oknum penonton yang secara terang-terangan mengintimidasi dan menghalang-halangi kerja kami tetap diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Irwan.

Undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. Setiap pihak yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Selain itu, perlindungan profesi wartawan juga diatur dalam standar perlindungan profesi berdasarkan peraturan Dewan Pers.

Kritik dari PWI Maluku Utara

Di sisi lain, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara menyayangkan pencabutan laporan terhadap David Glen Oie.

Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, menilai langkah tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk dan memperkuat budaya impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Jika laporan terhadap bos Malut United dicabut sementara proses terhadap pihak lain tetap berjalan, ini menunjukkan adanya standar ganda. Kondisi ini berpotensi membuat pelaku merasa kebal hukum,” ujar Asri.

Menurutnya, pencabutan laporan hanya berdasarkan permintaan maaf tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku intimidasi terhadap wartawan.

PWI juga menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan implementasi Undang-Undang Pers yang menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Terlepas dari polemik yang terjadi, Irwan berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif demi mendukung perkembangan sepak bola di Maluku Utara.

Ia menyebut manajemen Malut United juga tengah menyiapkan sejumlah program jangka panjang, termasuk pembangunan akademi sepak bola usia dini untuk pembinaan talenta muda di daerah.

“Harapannya semua pihak, termasuk insan pers, dapat terus mendukung agar perkembangan sepak bola di Maluku Utara berjalan positif dan memberi dampak baik bagi generasi muda,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan