Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Pemkab Halmahera Tengah Bahas Pengembangan Wisata Bahari Berbasis Pulau Kecil

Pemkab Halmahera Tengah Bahas Pengembangan Wisata Bahari Berbasis Pulau Kecil

Ternatehariini – Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, memimpin rapat koordinasi secara virtual terkait rencana pengembangan ekonomi kawasan berbasis pariwisata di pulau-pulau kecil. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu 1 Maret 2026.

Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dalam mendorong pemanfaatan potensi wisata bahari secara berkelanjutan melalui investasi swasta. Fokus pengembangan diarahkan pada Pulau Mor, Pulau Sayafi, dan Pulau Liwo sebagai destinasi unggulan daerah.

Ikram menjelaskan bahwa, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pengembangan destinasi wisata bahari berbasis pulau kecil yang terintegrasi. Pulau Mor ditargetkan sebagai destinasi wisatawan internasional, sementara Pulau Sayafi dan Pulau Liwo difokuskan untuk wisatawan domestik dan lokal.

“Konsep pengembangan ini mengintegrasikan keindahan alam, dukungan infrastruktur, serta peluang pasar wisata yang terus berkembang,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, pengembangan kawasan ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi ekonomi daerah di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri di Halmahera Tengah. Dukungan akses transportasi, infrastruktur jalan, fasilitas penginapan, serta potensi kunjungan dari kawasan industri dinilai menjadi modal penting dalam pengembangan sektor pariwisata bahari.

Dalam forum tersebut, Bupati juga meminta penjelasan terkait kewenangan pemanfaatan pulau-pulau kecil, khususnya mengenai peran pemerintah pusat dan daerah dalam proses perizinan dan pengelolaannya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan memaparkan dasar hukum serta mekanisme pemanfaatan pulau-pulau kecil, mulai dari rekomendasi pemanfaatan, proses OSS, verifikasi administrasi dan teknis, hingga kewajiban PNBP sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Direktorat Jasa Bahari KKP menjelaskan tahapan perizinan wisata bahari, meliputi kesesuaian pemanfaatan ruang laut, persetujuan lingkungan, perizinan berusaha, hingga dokumen rencana usaha yang wajib dipenuhi investor agar pengembangan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil menegaskan,  pengembangan wisata bahari harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Yang paling utama adalah manfaatnya harus dirasakan masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya UMKM, jasa transportasi laut, hingga peluang usaha bagi masyarakat pesisir. Dengan begitu, investasi tidak hanya membangun destinasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Di akhir rapat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dan masukan konstruktif terhadap rencana pengembangan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama kementerian terkait dan PT IWIP akan menggelar pertemuan lanjutan secara langsung untuk membahas lebih rinci dokumen perizinan dan rencana investasi.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan investor terus diperkuat agar proses perencanaan dan perizinan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung percepatan pengembangan wisata bahari berkelanjutan di Halmahera Tengah,” tutup Bupati.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan