Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Bupati Haltim: Aparatur Desa Harus Melek Hukum Lewat Posbankum

Bupati Haltim: Aparatur Desa Harus Melek Hukum Lewat Posbankum

Ternatehariini – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, membuka kegiatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa tingkat kabupaten yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu 15 April 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta para kepala desa.

Dalam sambutannya, Ubaid Yakub menegaskan bahwa pembinaan Posbankum merupakan agenda yang sangat krusial. Ia bahkan memprioritaskan kehadirannya di tengah padatnya jadwal kerja.

Menurutnya, pemahaman hukum merupakan bekal wajib bagi aparatur desa sebagai pelayan masyarakat. Ia juga menyayangkan jika ada camat maupun kepala desa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.

“Persoalan hukum pasti terjadi dan tidak bisa dihindari dalam kehidupan. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk diikuti,” ujarnya.

Ubaid juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang telah memilih Halmahera Timur sebagai salah satu lokasi prioritas pembinaan.

Ia menjelaskan, sebelumnya kegiatan serupa baru dilaksanakan di dua daerah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Timur.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dinamika persoalan di tingkat desa saat ini semakin kompleks, sehingga membutuhkan kecermatan aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap para peserta, khususnya kepala desa dan paralegal, dapat menyerap materi dengan baik untuk diterapkan di wilayah masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi para peserta untuk meningkatkan kapasitas diri.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Halmahera Timur berharap dapat terbangun sinergi yang kuat dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan