Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik DPRD Haltim Bahas 5 Raperda Prioritas Lewat Kunjungan Kerja

DPRD Haltim Bahas 5 Raperda Prioritas Lewat Kunjungan Kerja

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Halmahera Timur, Gamal Sararik

Ternatehariini – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Halmahera Timur, Gamal Sararik, menyampaikan bahwa anggota DPRD saat ini tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Dari 27 Raperda, DPRD melalui Panitia Kerja (Panja) saat ini mendorong pembahasan lima Raperda,” ujar Gamal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 April 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lima Raperda yang menjadi prioritas pembahasan Panja tersebut meliputi Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Stunting, Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkotika, serta Raperda tentang Kas Daerah.

“Baru-baru ini, Panja II juga telah melakukan kunker ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara terkait Raperda Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan kunjungan kerja di wilayah Maluku Utara, Panja I dan Panja II juga melanjutkan kunker ke Kota Manado dan Jakarta. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman substansi Raperda.

“Rencananya, besok Panja I dan Panja II sudah kembali dari kunker. Setelah itu, agenda selanjutnya adalah harmonisasi untuk menyinkronkan substansi Raperda agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” katanya.

Ia menambahkan, setelah proses harmonisasi selesai, Panja DPRD Halmahera Timur akan menetapkan jadwal pembahasan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan