Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Ketua DPRD Haltim Tegaskan PT JAS Bayar Kompensasi Rumput Laut Desa Fayaul

Ketua DPRD Haltim Tegaskan PT JAS Bayar Kompensasi Rumput Laut Desa Fayaul

Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke

Ternatehariini – Polemik ganti rugi kerusakan budidaya rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), akhirnya menemui titik terang. PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS) menyatakan siap merealisasikan pembayaran kompensasi kepada masyarakat terdampak.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang difasilitasi Pemerintah Daerah Haltim bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (Ambruk) Desa Fayaul dan pihak perusahaan. Mediasi berlangsung di Aula Kantor Bupati pada 29 April 2026.

Rapat dipimpin langsung Bupati Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Ricfhat dan Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke. Turut hadir akademisi dari Universitas Khairun, aparat kepolisian, kejaksaan, serta perwakilan masyarakat.

Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, menegaskan agar hasil kesepakatan tersebut segera dijalankan oleh PT JAS. Menurutnya, mediasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus menghasilkan penyelesaian yang konkret.

“Kami berharap kesepakatan ini benar-benar direalisasikan oleh PT JAS. Jika diselesaikan dengan baik, maka persoalan ini akan tuntas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban kompensasi, sehingga konflik dengan masyarakat tidak berlarut-larut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan