Pamitnya Sebuah Keilmuan; Saat Gelar Tak Lagi Laku
Oleh : Alkadri Ajwan, S.Pd.,M.Hum
Kader GP Ansor Kota Ternate/Pengurus IKA-PMII Kota Ternate
Di sebuah ruang kelas yang perlahan sepi, bukan hanya mahasiswa yang menghilang, tetapi juga makna dari sebuah keilmuan. Ketidakmampuan menjawab tantangan teknologi, serta pasar yang tidak semakin maju membuka peluang secara signifikan. Program Studi (Prodi) yang dulu menjadi simbol kebanggaan, kini berada di ambang penutupan.
Fenomena ini bukan sekadar dinamika pendidikan tinggi, melainkan pertanda perubahan besar dalam cara kita memaknai ilmu, gelar, dan masa depan.
Dalam beberapa bulan terakhir, tepatnya bulan April pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengumumkan rencana penutupan sejumlah program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini bukan wacana. Diperkirakan sekitar 50 prodi akan dihapus pada tahun 2026 sebagai bagian dari penataan sistem pendidikan tinggi.
Alasan utama yang dikemukakan adalah ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengungkapkan bahwa setiap tahun Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta lulusan sarjana, tetapi banyak di antara mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan karena mismatch kompetensi.
Lebih ironis lagi, pada bidang tertentu seperti pendidikan, terjadi kelebihan pasokan yang sangat signifikan. Data menunjukkan bahwa sekitar 490 ribu lulusan keguruan dihasilkan setiap tahun, sementara kebutuhan tenaga guru hanya sekitar 20 ribu orang.
Di titik inilah pertanyaan besar muncul : apakah ini berarti ilmu-ilmu tertentu sudah tidak lagi dibutuhkan? Atau justru sistem kita yang gagal memahami perubahan zaman? Logika pasar kini menginvasi ruang-ruang kelas. Keberhasilan sebuah prodi tidak lagi diukur dari kontribusi pemikirannya terhadap peradaban, melainkan seberapa cepat lulusannya mendapatkan pekerjaan pertama.
Pandangan pragmatis ini berbahaya. Ilmu-ilmu murni seperti filsafat, sejarah, atau sastra klasik sering dianggap sebagai “barang mewah” yang tidak produktif. Padahal, justru keilmuan inilah yang membentuk karakter, daya kritis, dan kemampuan analisis mendalam yang tidak bisa digantikan oleh kecerdasan buatan (AI) sekalipun.
Ketika Gelar Kehilangan Nilainya
Selama bertahun-tahun, gelar akademik dianggap sebagai tiket mobilitas sosial. Orang tua mendorong anak-anaknya kuliah dengan harapan kehidupan yang lebih baik. Namun hari ini, gelar tidak lagi menjamin apa-apa.
Fenomena “gelar tak lagi laku” bukan sekadar ungkapan pesimistis, melainkan realitas sosial. Banyak lulusan bekerja tidak sesuai bidang, bahkan tidak sedikit yang menganggur. Ini menunjukkan bahwa nilai gelar telah tereduksi bukan karena ilmunya tidak penting, tetapi karena sistem pendidikan gagal menghubungkannya dengan realitas.
Kampus, dalam banyak kasus, membuka prodi berdasarkan tren pasar jangka pendek. Ketika suatu bidang dianggap “laris”, prodi dibuka secara masif tanpa mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang. Akibatnya, terjadi overproduksi lulusan di satu sisi dan kekurangan tenaga di bidang lain.
Ironisnya, pendekatan “market-driven” ini justru menciptakan masalah baru. Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang refleksi dan pengembangan ilmu, berubah menjadi pabrik tenaga kerja.
Di sisi lain, standar rekrutmen tahun 2026 telah bergeser. Perusahaan kini menggunakan sistem algoritma seleksi yang ketat (Applicant Tracking System) yang memburu hybrid skills. Lulusan sarjana yang hanya menguasai teori tanpa kecakapan digital atau pengalaman lapangan dianggap “usang” sejak hari pertama wisuda. Ijazah tidak lagi menjadi tiket otomatis menuju kesejahteraan ia hanya selembar kertas administratif yang kerap kalah sakti dibanding sertifikasi kompetensi singkat dari industri.
Penutupan Prodi : Solusi atau Masalah Baru
Kebijakan penutupan prodi memang memiliki logika yang kuat. Pemerintah ingin menyelaraskan pendidikan dengan delapan sektor strategis nasional, seperti digitalisasi, energi, kesehatan, dan manufaktur maju. Kritik dari Komisi X DPR RI baru-baru ini mengingatkan bahwa, perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja. Fungsi kampus jauh lebih luas: sebagai pusat pengembangan budaya dan daya kritis bangsa.
Pertama, reduksi makna pendidikan menjadi sekadar alat ekonomi. Jika hanya prodi yang “menguntungkan” yang dipertahankan, maka ilmu-ilmu dasar, sosial, dan humaniora bisa terpinggirkan. Padahal, pemerintah sendiri menegaskan bahwa bidang tersebut tetap penting dalam arsitektur talenta nasional.
Kedua, hilangnya keragaman keilmuan. Ilmu tidak selalu harus “langsung menghasilkan uang”. Banyak inovasi besar justru lahir dari bidang yang awalnya dianggap tidak relevan.
Ketiga, kebijakan ini berisiko menciptakan ketimpangan baru. Jika semua kampus berlomba membuka prodi “masa depan” seperti teknologi atau AI, maka dalam beberapa tahun ke depan, kita bisa kembali menghadapi oversupply hanya saja dalam bidang yang berbeda.
Pamitnya sebuah keilmuan adalah sinyal bahaya bagi peradaban. Jika pendidikan hanya diukur dari “harga jual” gelarnya di pasar kerja, maka kita sedang bergerak menuju masa depan yang kaya akan tenaga kerja robotik, namun miskin akan kebijaksanaan dan kemanusiaan. Jangan sampai di masa depan, kita memiliki gedung-gedung tinggi yang megah, namun dipimpin oleh orang-orang yang kehilangan akar sejarah dan kedalaman berpikir karena prodi-prodi “penjaga akal” telah lama dipaksa pamit.
Daripada menutup Prodi, kampus seharusnya menyuntikkan kurikulum Copywriting, Content Strategy, dan Digital Storytelling. Ilmu murni harus dikawinkan dengan data sains. Gelar tidak akan mati jika ia berevolusi.
Model Micro-Credential dalam Universitas – Kampus harus berani memecah sekat-sekat prodi yang kaku. Mahasiswa Sejarah harus diperbolehkan mengambil minor di prodi Ilmu Komputer untuk mempelajari Digital Archiving. Fleksibilitas ini membuat lulusan memiliki profil yang unik dan “laku” di pasar kerja yang cair.
Kolaborasi Strategis Industri (Link and Match Sejati) – Bukan sekadar MoU di atas kertas, industri harus dilibatkan dalam penyusunan silabus sejak semester pertama. Jika sebuah prodi memiliki penjaminan serapan kerja atau proyek nyata dari industri, peminat akan kembali tumbuh.
Subsidi Pemerintah untuk Ilmu Strategis – Pemerintah harus hadir untuk prodi-prodi yang “tidak laku di pasar” namun “dibutuhkan negara”. Ilmu-ilmu seperti Arkeologi, Bahasa Daerah, atau Ilmu Dasar (MIPA) tidak boleh ditutup hanya karena sepi peminat. Mereka harus disubsidi penuh sebagai bentuk investasi kebudayaan dan kedaulatan sains nasional.
Bukan Ilmunya, Tapi Ekosistemnya
Masalah utama sebenarnya bukan pada keilmuan itu sendiri, melainkan pada ekosistem pendidikan tinggi yang belum adaptif. Persoalan mendasar yang memicu, kurikulum yang ketinggalan zaman banyak prodi masih menggunakan pendekatan lama yang tidak relevan dengan perkembangan teknologi dan industri. Minimnya keterhubungan dengan dunia kerja.
Kolaborasi antara kampus dan industri masih lemah, sehingga lulusan tidak siap menghadapi realitas kerja. Orientasi kuantitas, bukan kualitas kampus lebih fokus pada jumlah mahasiswa daripada kualitas lulusan. Kurangnya fleksibilitas keilmuan Sistem pendidikan masih kaku, padahal dunia kerja membutuhkan kompetensi lintas disiplin. Dengan kata lain, yang perlu ditutup bukan hanya prodi tetapi juga cara berpikir lama dalam pendidikan.
Saat ini bisa dikatakan Indonesia mengalami gejala deindustrialisasi dini, di mana lapangan kerja formal di sektor manufaktur menyusut. Akibatnya, jutaan lulusan dari prodi favorit seperti manajemen, komunikasi, dan hukum mengalami oversupply.
Menyelamatkan Ilmu, Bukan Menguburnya
Alih-alih sekadar menutup prodi, ada beberapa langkah strategis yang lebih konstruktif : Transformasi, bukan eliminasi prodi yang dianggap tidak relevan sebaiknya tidak langsung ditutup, tetapi direstrukturisasi. Misalnya, mengintegrasikan ilmu sosial dengan data science atau teknologi digital. Pendekatan interdisipliner masa depan bukan milik satu bidang ilmu, melainkan kolaborasi antar bidang.
Kampus perlu mengembangkan model major-minor atau double degree yang fleksibel. Penguatan link and match yang nyata bukan sekadar jargon, tetapi diwujudkan dalam kurikulum berbasis proyek, magang wajib, dan kolaborasi riset dengan industri.
Reorientasi makna pendidikan pendidikan tidak boleh hanya dilihat sebagai alat ekonomi. Ia juga berfungsi membentuk karakter, budaya, dan peradaban. Sistem monitoring berbasis data pemerintah dan kampus perlu menggunakan data real-time terkait serapan kerja, tren industri, dan kebutuhan masa depan sebelum membuka atau menutup prodi.
Antara Adaptasi dan Kehilangan Jati Diri
Penutupan prodi adalah sinyal bahwa dunia sedang berubah. Namun, perubahan tidak boleh membuat kita kehilangan arah. Jika kita hanya mengejar relevansi pasar, maka pendidikan akan kehilangan ruhnya. Sebaliknya, jika mengabaikan realitas, maka lulusan akan terus menjadi korban sistem.
Pamitnya sebuah keilmuan seharusnya bukan akhir, melainkan awal refleksi: apakah kita benar-benar sudah memahami apa itu pendidikan? Apakah kita mendidik manusia, atau sekadar mencetak tenaga kerja?.
Ketika gelar tak lagi laku, mungkin yang perlu kita pertanyakan bukan nilai gelarnya melainkan nilai dari sistem yang melahirkannya. Jika kita gagal menjawab itu, maka yang akan hilang bukan hanya program studi, tetapi masa depan pendidikan itu sendiri.




