Potret Langkah Awal Pembangunan Kota Maba Ibukota Halmahera Timur
Kilas Balik 23 Tahun Halmahera Timur Membangun
Oleh: Isaac Idrus Djailani
Setelah peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati di lima kabupaten/kota daerah otonom baru di Provinsi Maluku Utara oleh Menteri Dalam Negeri RI, Hari Sabarno, pada 31 Mei 2003 di Lapangan Ngaralamo Salero, Ternate, Kabupaten Halmahera Timur resmi memulai perjalanan sejarahnya sebagai daerah otonom baru. Momentum tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kabupaten Halmahera Timur.
Kini, Kabupaten Halmahera Timur telah memasuki usia ke-23 tahun. Dalam analogi perkembangan manusia, usia ini dapat diibaratkan sebagai Generasi Z (Gen-Z), fase usia produktif yang seharusnya ditandai dengan percepatan pembangunan di berbagai bidang dan sektor; baik sumber daya manusia, ekonomi, sosial budaya, maupun pembangunan infrastruktur wilayah, perkotaan, dan perdesaan.
Potret langkah awal pembangunan Halmahera Timur, terutama pembangunan Kota Maba sebagai ibu kota kabupaten, tidak dapat dilepaskan dari peran Penjabat Bupati pertama, Drs. Kahar Taslim, dan Sekretaris Daerah almarhum Ir. Muh. Din. Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tantangan, keduanya secara bertahap mulai menyiapkan infrastruktur pemerintahan, mulai dari pengisian personel kepegawaian hingga penataan kerangka dasar ibu kota.
Walaupun kondisi infrastruktur pemerintahan saat itu sangat terbatas, kepiawaian kedua sosok tersebut patut mendapat apresiasi dan pengakuan. Merekalah yang memprakarsai langkah awal pembangunan Kota Maba sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Timur. Drs. Kahar Taslim, dengan pengalamannya sebagai mantan Kepala Bappeda Kabupaten Maluku Utara, serta Ir. Muh. Din, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Maluku Utara yang memiliki kemampuan di bidang perencanaan kawasan, mampu membangun sinergi dalam pola pikir pembangunan wilayah dan perkotaan secara komprehensif.
Bagi kami yang ikut memperjuangkan lahirnya daerah otonom baru ini, Halmahera Timur sejak awal tidak hanya dipandang sebagai wilayah administratif kabupaten semata. Lebih dari itu, kami memandang bahwa suatu saat daerah ini akan menjadi salah satu simpul pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara yang sangat prospektif. Keyakinan tersebut didukung oleh potensi sumber daya alam yang dimiliki, khususnya di sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, dan perikanan yang menjanjikan perkembangan besar apabila dikelola dengan baik dan berkelanjutan.
Titik awal pembangunan Halmahera Timur yang dimulai dari kawasan Maba dan sekitarnya merupakan langkah strategis dalam konsep pembangunan wilayah dan kota. Kawasan ini memiliki keunggulan geostrategis yang didukung oleh berbagai aspek penting layaknya sebuah kota, seperti luas kawasan efektif yang mampu menampung sekitar 100.000 hingga 500.000 jiwa penduduk dalam skala kota menengah, kapasitas lahan yang memadai, sumber air Ake Sangaji yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber air minum dan pembangkit energi listrik, kondisi topografi, keberadaan kawasan pelabuhan laut Manitingting, serta dukungan sebaran penduduk.
Saat ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Timur, Maba hanyalah sebuah desa kecil yang belum memiliki sarana memadai. Pemerintah daerah saat itu dituntut untuk segera menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pemerintahan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Di sisi lain, untuk memulai pembangunan infrastruktur wilayah dan kota, diperlukan perencanaan tata ruang, baik tata ruang wilayah maupun tata ruang kota, sebagai acuan utama pelaksanaan program pembangunan. Hal tersebut menjadi kebutuhan mutlak pemerintah daerah kala itu.
Pada masa itu, saya bekerja sebagai Konsultan Perencanaan Tata Ruang di Maluku Utara dan ditugaskan untuk menyusun serta mendesain perencanaan tata ruang Kota Maba, termasuk secara teknis merancang kawasan pusat pemerintahan. Dari sinilah seluruh proses pembangunan ibu kota berjalan berdasarkan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
Percepatan pembangunan ibu kota semakin terlihat pada masa pemerintahan Bupati pertama, Welhelmus Tahalele, sekitar tahun 2005. Percepatan pembangunan Kota Maba juga didukung oleh peran DPRD yang saat itu dipimpin M. Jufri Yakuba sebagai Ketua DPRD. Bersama pemerintah daerah, DPRD berperan penting dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan daerah yang tepat guna, tepat sasaran, dan mengedepankan skala prioritas.
Dengan kemampuan APBD periode 2005–2010 yang masih sangat terbatas, pembangunan infrastruktur dasar Kota Maba mulai menunjukkan wajah perkotaan. Padahal, kondisi fisik wilayah saat itu masih didominasi hutan sagu dan rawa. Tidak sedikit pihak yang pesimistis kota ini dapat berkembang dengan baik.
Namun, hanya dalam kurun waktu lima tahun, struktur jalan kawasan pusat pemerintahan seluas 120 hektare berhasil dituntaskan sesuai peruntukannya, termasuk pembangunan jalan primer dan sekunder, sarana perkantoran seperti Kantor DPRD, Kantor Bupati, kantor dinas, rumah jabatan Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRD, perumahan pegawai, hingga pembangunan RSUD Maba.
Struktur dan pola ruang Kota Maba dirancang menyerupai jaring laba-laba dengan kawasan pusat pemerintahan sebagai inti kota. Konsep ini diharapkan mampu menghubungkan dan mengikat kawasan-kawasan penting lainnya, seperti kawasan pelabuhan, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan kawasan perkotaan lainnya.
Pola ruang dan struktur kota tersebut juga diintegrasikan dengan sistem drainase dan kanalisasi kota, termasuk penyediaan kolam-kolam resapan di kawasan barat, utara, dan selatan kota yang memiliki kapasitas tampung air maksimal. Jika konsep ini dibangun secara konsisten, maka diharapkan mampu mengatasi ancaman banjir dari Sungai Ake Sangaji dan Ake Tewil, sementara Sungai Ake Kimalaha diproyeksikan menjadi jalur penerima luapan air dari Sungai Ake Sangaji.
Konsep tersebut sangat penting mengingat topografi Kota Maba relatif datar hingga rendah, bahkan terdapat kawasan yang berada di bawah permukaan laut. Potensi rawa sagu yang tersedia sejatinya dapat dimanfaatkan sebagai kawasan resapan air untuk mengurangi risiko banjir dan genangan.
Struktur utama jalan kota yang dibangun di kawasan belakang (barat) kota juga diintegrasikan dengan sistem drainase sebagai bentuk antisipasi apabila pengembangan wilayah belakang kota mengalami kemajuan di masa mendatang.
Dua puluh tiga tahun kita membangun, kemajuan Kota Maba memang menunjukkan perkembangan yang cukup berarti. Namun demikian, masih ditemukan berbagai persoalan, seperti pergeseran (deviasi) pemanfaatan ruang, belum optimalnya integrasi struktur kota dengan fungsi kawasan lainnya, serta penataan sejumlah kawasan yang membutuhkan penanganan segera. Karena itu, kondisi ini penting menjadi perhatian serius melalui Peninjauan Kembali (PK) atau review RTRW Kota Maba yang disertai penyusunan RDTR dan pengaturan zonasi kawasan kota agar pengelolaan ruang menjadi lebih detail, terarah, dan teknis.




