Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara ICW Soroti Yayasan Mitra MBG di Malut, Nama Plt Kepala BPJN Disebut dalam Temuan

ICW Soroti Yayasan Mitra MBG di Malut, Nama Plt Kepala BPJN Disebut dalam Temuan

Pelaksana Tugas (Plt) BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo

Ternatehariini – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti Yayasan Abdi Bangun Negeri yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN), dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku Utara.

Yayasan tersebut diketahui menjadi penyuplai program MBG di Kota Ternate dan diduga terafiliasi dengan Abdul Hamid Payapo yang saat ini menjabat, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkapkan bahwa Yayasan Abdi Bangun Negeri merupakan salah satu dari sejumlah yayasan yang ditemukan ICW memiliki keterkaitan tertentu dalam pelaksanaan program MBG.

“Temuan ini berdasarkan penelusuran ICW terhadap 102 yayasan pada periode Oktober hingga November 2025 yang dipilih secara acak dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Seira, dikutip dari Tempo.co, Jumat 25 November 2025.

Menurut Seira, pada awalnya ICW hanya melakukan penelusuran terhadap yayasan yang diduga memiliki afiliasi dengan partai politik, pejabat pemerintahan, aparat penegak hukum, maupun kelompok tertentu lainnya. Namun, dalam proses penelusuran, ICW menemukan sejumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan figur yang pernah terseret kasus korupsi.

Ia menjelaskan, data yayasan diperoleh melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Penelusuran kemudian dilakukan melalui struktur resmi yayasan yang tercantum dalam data AHU, ditambah verifikasi dari sumber sekunder dan laman resmi yayasan terkait.

Dalam temuannya, nama Abdul Hamid Payapo disebut pernah terseret dalam perkara korupsi yang melibatkan Kepala BPJN Maluku Utara pada tahun 2017.

“Abdul Hamid Payapo saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halmahera IV PJN Wilayah II Maluku Utara BPJN IX dan disebut berperan mengumpulkan uang dari para kontraktor,” kata Seira.

ICW menilai keterlibatan figur yang pernah dikaitkan dengan perkara korupsi dalam pengelolaan yayasan mitra program MBG patut menjadi perhatian serius. Terlebih, program tersebut mengelola anggaran negara dalam jumlah besar.

Dalam dakwaan perkara yang pernah disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, disebutkan adanya pengumpulan dana dari kontraktor di wilayah Ternate yang dikoordinasikan oleh Abdul Hamid Payapo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Abdul Hamid Payapo maupun pihak Yayasan Abdi Bangun Negeri terkait temuan ICW tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan