Program MBG Disorot, IMM Malut Desak Audit dan Transparansi Yayasan Mitra
Ternatehariini – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara, meminta pemerintah membuka secara transparan seluruh mekanisme pengelolaan yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku Utara.
Desakan itu muncul menyusul sorotan publik, terkait dugaan afiliasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara dengan yayasan pengelola program tersebut.
Sekretaris Umum DPD IMM Maluku Utara, Fitriyani Asar, menegaskan program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pelaksanaannya harus bebas dari konflik kepentingan.
“Program MBG tidak boleh dikelola dalam situasi yang menimbulkan dugaan konflik kepentingan maupun kedekatan kekuasaan. Pemerintah harus memastikan seluruh prosesnya berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Fitriyani Asar, Senin 25 Mei 2026.
Menurutnya, pejabat publik wajib menjaga integritas dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan persepsi penyalahgunaan pengaruh dalam program negara.
“Dalam program yang menggunakan anggaran publik, semua pihak harus menjaga etika dan integritas. Jangan sampai muncul persepsi bahwa program sosial dijadikan ruang distribusi kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
DPD IMM Malut juga meminta Badan Gizi Nasional dan pihak terkait membuka kepada publik proses penunjukan yayasan mitra MBG, termasuk struktur kepengurusan serta mekanisme verifikasinya.
“Kami meminta pemerintah membuka seluruh data yayasan mitra MBG secara transparan agar publik dapat mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana proses penentuannya,” katanya.
Selain itu, IMM menilai pengawasan terhadap program MBG perlu diperketat karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta menggunakan dana negara dalam jumlah besar.“Program sebesar ini harus diawasi secara ketat agar benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau elite tertentu. Transparansi adalah syarat utama menjaga kepercayaan publik,” tutup Fitriyani.




