Banjir Berulang, Tata Ruang Kota Weda Disorot
Ternatehariini – Hujan deras yang mengguyur Kota Weda pada Senin malam 1 Juni 2026 kembali memicu banjir di sejumlah kawasan permukiman. Sedikitnya tiga desa, yakni Fidi Jaya, Wedana, dan Were, terdampak genangan yang masuk hingga ke rumah-rumah warga.
Berdasarkan pantauan Ternatehariini.com di lapangan, air mulai menggenangi permukiman warga setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur kawasan Kota Weda selama beberapa jam. Sejumlah rumah terdampak, sementara warga harus kembali menghadapi persoalan yang sama tanpa adanya penyelesaian yang dianggap mampu mengatasi akar masalah.
Salah seorang warga mengaku banjir telah menjadi kejadian rutin setiap kali hujan deras turun di wilayah tersebut.
“Kalau hujan deras pasti ada rumah yang terendam. Kami berharap pemerintah bisa menghadirkan solusi yang nyata agar kondisi ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Banjir yang terus terjadi di tiga desa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan pembangunan perkotaan yang dijalankan pemerintah daerah. Warga menilai persoalan drainase, saluran pembuangan air, hingga kawasan resapan masih memerlukan perhatian serius di tengah pesatnya pembangunan yang berlangsung di Halmahera Tengah.
Sejumlah warga juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, termasuk instansi teknis terkait, dalam upaya penanganan banjir yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan. Mereka berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang, sistem drainase perkotaan, serta pengawasan pembangunan yang berpotensi menghambat aliran air.
Menurut warga, pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan investasi perlu diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keselamatan dan kenyamanan warga melalui langkah-langkah mitigasi yang terencana. Banjir yang terus berulang di Fidi Jaya, Wedana, dan Were dinilai menjadi sinyal penting bahwa persoalan tata kelola lingkungan dan infrastruktur perkotaan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.





