Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Rumah Sakit Pratama Wasileo Belum Beroperasi, Terkendala Penyediaan Jaringan Listrik

Rumah Sakit Pratama Wasileo Belum Beroperasi, Terkendala Penyediaan Jaringan Listrik

Ternatehariini – Rumah Sakit Pratama (RSP) Wasileo di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, hingga kini belum dapat difungsikan. Kendala utama yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur adalah belum tersedianya jaringan listrik untuk mendukung operasional rumah sakit tersebut.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan secara sumber daya manusia, Rumah Sakit Pratama Wasileo sebenarnya telah siap beroperasi. Tenaga medis yang dibutuhkan telah tersedia, namun fasilitas kesehatan itu masih menunggu penyediaan infrastruktur kelistrikan.

“Secara sumber daya manusia, RS Pratama Wasileo telah memiliki tenaga medis yang cukup untuk mulai beroperasi. Namun, hingga saat ini masih terdapat kendala pada penyediaan jaringan listrik,” kata Ricky, Kamis 16 Juli 2026).

Menurut Ricky, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum mengalokasikan anggaran pembangunan jaringan listrik untuk rumah sakit tersebut pada APBD tahun 2026. Karena itu, pemerintah daerah mencari solusi dengan melibatkan perusahaan pertambangan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Melalui program CSR tersebut, perusahaan diharapkan dapat membantu pengadaan trafo beserta kebutuhan jaringan listrik yang diperlukan agar rumah sakit dapat segera beroperasi. Sementara biaya operasional penggunaan listrik akan diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

“Perusahaan melalui program CSR akan membantu pengadaan trafo dan kebutuhan jaringan listrik RS Pratama Wasileo. Sedangkan biaya operasional listrik akan kami usulkan pada tahun 2027,” ujarnya.

Ricky menambahkan, kebutuhan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Pratama Wasileo telah dipenuhi melalui kebijakan redistribusi tenaga medis. Sejumlah tenaga kesehatan yang dinilai berlebih di beberapa puskesmas dan RSUD Maba akan dipindahkan untuk bertugas di rumah sakit tersebut.

Selain melakukan penataan tenaga kesehatan, Pemkab Halmahera Timur juga akan menata kembali penempatan tenaga pendidik. Guru yang selama ini bertugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikembalikan ke sekolah asal agar proses belajar mengajar berjalan lebih optimal.

“Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi tenaga medis, tetapi juga guru yang saat ini bertugas di sejumlah OPD akan dikembalikan ke sekolah asal,” pungkas Ricky. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan