DPLH Haltim Temukan Dugaan Sumber Pencemaran di PT JAS, Investigasi Masih Berlanjut
Ternatehariini – Perkebunan kelapa milik warga di Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, diduga tercemar limbah sedimen tambang yang berasal dari aktivitas perusahaan tambang PT Alam Raya Abadi (ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (JAS).
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) segera melakukan investigasi lapangan.
Kepala DPLH Halmahera Timur, Ardiansyah Madjid, mengatakan pihaknya langsung memerintahkan staf untuk melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari seorang warga Desa Subaim.
“Investigasi awal selama lima hari telah dilakukan. Dari hasil sementara, ditemukan sejumlah fakta dan data terkait kejadian pada 1–3 Juni 2026. Salah satu temuan kami menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari area PT JAS,” ujar Ardiansyah kepada wartawan ternatehariini.com melalui sambungan WhatsApp, Rabu 17 Juni 2026.
Ardiansyah menjelaskan, tim investigasi telah turun hingga ke lokasi perkebunan warga terdampak dan melakukan pendataan. Namun, pihaknya belum mengambil langkah lanjutan, termasuk menghitung nilai kerugian yang dialami masyarakat.
“Kami sudah menggelar rapat bersama pihak PT ARA dan menemukan sejumlah fakta, termasuk dugaan sumber pencemaran. Namun, kami belum dapat menjatuhkan sanksi administratif karena perlu melibatkan dinas teknis, khususnya Dinas Pertanian, untuk menghitung kerugian dan dampak yang ditimbulkan,” katanya.
Menurut Ardiansyah, DPLH masih akan melakukan investigasi tambahan guna melengkapi data terkait penyebab sedimentasi dan pencemaran lingkungan. Salah satu fokus penyelidikan adalah perubahan warna air Sungai Muria yang tampak keruh menyerupai warna kapur.
“Masih ada satu persoalan yang belum tuntas, yakni perubahan warna air sungai. Besok saya akan memerintahkan staf untuk terlebih dahulu menelusuri peta wilayah. Jika terdapat indikasi aktivitas pertambangan di bagian hulu atau di atas area PT JAS, maka kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, investigasi lanjutan tersebut bertujuan memastikan apakah perubahan warna air sungai semata-mata disebabkan aktivitas pertambangan atau terdapat faktor lain yang turut mempengaruhi kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
“Saat ini kami masih fokus pada investigasi tambahan. Setelah seluruh data terkumpul, barulah dilakukan perhitungan kerugian terhadap perkebunan warga yang terdampak, jika memang memenuhi syarat untuk dihitung,” tutup Ardiansyah. (Zhar/Red)





