DBH Seret, Pemkot Ternate Sindir Pemprov Malut: Hak Daerah Diabaikan?
Ternatehariini – Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Kota Ternate, sebesar sekitar Rp6 miliar hingga kini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan penyaluran DBH tersebut masih tertunda, sebagaimana juga dialami kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
“DBH ini sampai sekarang belum disalurkan, sama dengan kabupaten/kota lainnya,” ujar Rizal, begitu diwawancarai, pada Senin 6 Juni 2026.
Ia berharap Pemprov Maluku Utara, segera merealisasikan pembayaran DBH, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini semakin terbatas akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
“Apalagi kondisi seperti saat ini. Hari ini kami baru bisa membayar hak-hak ASN yang menjadi kewajiban pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amirudin Abd Hamid, saat diwawancarai pada 19 Juni 2026, menilai Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan perhatian terhadap kewajiban penyaluran DBH kepada pemerintah daerah.
“Artinya mereka tidak peduli terhadap hak daerah. Padahal dana tersebut dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran TPP dan kebutuhan lainnya. Mereka hanya memikirkan kepentingan mereka sendiri, sementara hak daerah lain belum dipenuhi,” ujarnya.
Menurut Amirudin, total tunggakan DBH yang menjadi hak Pemerintah Kota Ternate mencapai sekitar Rp60 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp1,4 miliar yang telah disalurkan, sedangkan sisanya hingga kini belum dibayarkan.
“Total utang DBH sekitar Rp60 miliar. Yang sudah dibayarkan baru Rp1,4 miliar, sedangkan sisanya masih menggantung hingga saat ini. Sisanya kami serahkan kepada Allah SWT,” katanya.




