Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Sekda Haltim Pastikan Fiskal Daerah Aman, Gaji ASN dan PPPK Terjamin hingga Akhir 2026

Sekda Haltim Pastikan Fiskal Daerah Aman, Gaji ASN dan PPPK Terjamin hingga Akhir 2026

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan kemampuan fiskal daerah masih dalam kondisi aman, untuk memenuhi seluruh hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026. Karena itu, tidak ada rencana merumahkan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Selasa 14 Juli 2026.

Menurut Ricky, porsi belanja pegawai Pemkab Halmahera Timur masih berada pada kisaran 30 persen dari total anggaran, sehingga masih sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

“Untuk ASN dan PPPK tetap bekerja. Pembayaran gaji dan TPP masih aman karena kemampuan fiskal pemerintah daerah masih mampu menjamin seluruh hak ASN dan PPPK hingga akhir tahun 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan Pemkab Haltim tidak melampaui batas belanja pegawai yang diatur pemerintah. Dengan demikian, hak-hak pegawai tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

“Porsi belanja pegawai kita masih berada di kisaran 30 persen. Jadi dana kita cukup, bahkan lebih dan tidak kurang. Kita sama sekali tidak melanggar aturan,” katanya.

Meski demikian, Ricky mengingatkan bahwa pemenuhan hak pegawai harus diimbangi dengan peningkatan disiplin kerja. Pemerintah daerah, kata dia, akan memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur, termasuk menyiapkan sanksi administratif bagi ASN maupun PPPK yang tidak memenuhi kewajiban.

“Di satu sisi hak-hak pegawai dibayarkan, tetapi harus dibarengi dengan kedisiplinan. Karena itu, kami akan melakukan penertiban, termasuk penahanan gaji dan TPP bagi pegawai yang tidak disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mantan Kepala Bappeda Halmahera Timur itu berharap, kepastian anggaran tersebut menjadi motivasi bagi seluruh ASN dan PPPK untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung pembangunan daerah. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan