Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Pemprov Malut Masih Tahan DBH Haltim, BPKAD: APBD Ikut Terdampak

Pemprov Malut Masih Tahan DBH Haltim, BPKAD: APBD Ikut Terdampak

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur, Joko Loeno Ridwan

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur hingga kini belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Pemkab Haltim baru menerima pembayaran sisa DBH berupa pajak rokok tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur, Joko Loeno Ridwan, mengatakan dana yang baru disalurkan oleh Pemprov Maluku Utara merupakan pembayaran piutang DBH pajak rokok tahun 2024 senilai sekitar Rp900 juta.

“Penyaluran yang baru masuk itu untuk piutang tahun 2024, nilainya kurang lebih Rp900 juta. Itu pun baru pajak rokok. Sedangkan hak DBH tahun 2025 dan 2026 juga belum disalurkan karena belum ada keputusan penetapan,” ujar Joko, Selasa 4 Agustus 2026.

Joko menjelaskan, secara akumulatif piutang DBH Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada seluruh kabupaten dan kota masih mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, ia tidak merinci besaran piutang yang menjadi hak Kabupaten Halmahera Timur.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penyaluran DBH yang masih tertunda dapat segera direalisasikan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penyaluran DBH yang masih tertunda bisa segera direalisasikan,” katanya.

Ia menegaskan, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, dana tersebut telah diperhitungkan sebagai salah satu sumber pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“DBH merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sudah kami estimasikan dalam APBD. Ketika pendapatan yang telah direncanakan tidak terealisasi, maka pelaksanaan program dan belanja daerah otomatis ikut terdampak,” jelasnya.

Joko berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menetapkan sekaligus menyalurkan DBH tahun anggaran 2025 dan 2026. Menurutnya, kepastian penyaluran dana tersebut penting agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Timur.(Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan