Rencana PPPK Penuh Waktu Diangkat Jadi PNS, Ini Penjelasan Sekda Haltim
Ternatehariini – Rencana kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Haltim belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait rencana pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS.
“Apabila juknisnya sudah ada dan disampaikan ke masing-masing pemerintah daerah, pasti Pemerintah Daerah siap melaksanakan arahan atau juknis dari Pemerintah Pusat,” ujar Ricky, Senin 31 Agustus 2026.
Menurut Ricky, Pemerintah Kabupaten Haltim belum mengetahui secara pasti mekanisme maupun persyaratan pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS karena belum menerima juknis dari Pemerintah Pusat.
“Sampai saat ini belum, karena untuk pengangkatan status PPPK penuh waktu menjadi PNS, kita belum mendapat juknis seperti apa,” ungkapnya.
Ricky yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Haltim itu menegaskan, Pemerintah Daerah akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat apabila juknis tersebut telah diterima.
“Memang sampai sekarang belum mendapat informasi. Kalau sudah ada, kita berdasarkan juknisnya,” pungkasnya. (Zhar/Red)




