Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Mamat Jalil
(Ketua KPU Halmahera Timur Periode 2019–2024)
“Home is where one starts from.” — T.S. Eliot
Ada kalimat-kalimat yang pada mulanya terdengar biasa saja, tetapi kemudian terus menggema pada waktu yang lain. Kalimat itu mungkin terucap begitu saja, tanpa beban tendensi tertentu. Situasi yang melingkupinya pun sederhana. Namun, ketika sang penutur pergi untuk selamanya, kalimat-kalimat itu tidak ikut pergi. Ia tinggal, bahkan kian lekat dalam ingatan. Seolah menemukan kehidupan keduanya, ia menjelma tafsir dengan lapis-lapis makna.
Pada titik ini, kalimat bukan lagi sekadar kumpulan kata. Ia menjelma simbol karena berbagai tafsir telah mengepungnya. Makna yang semula samar mengendap dalam ingatan dan baru kemudian terpahami, justru setelah peristiwa dan pengalaman yang menyertainya berlalu. Waktu memang mustahil dibalikkan, pengalaman tidak mungkin diulang. Namun, ingatan memiliki kemampuan untuk mengenangkan segala sesuatu.
Ir. Muhdin Ma’bud adalah salah satunya. Bagi saya, ia menjadi medium untuk memahami kalimat “rumah adalah tempat seseorang bermula”, yang ia sendiri nukil dari T.S. Eliot.
Tahun 2005, atas ajakan ayah saya, saya bertandang ke rumah Muhdin di kawasan Ubo-Ubo, Kota Ternate. Saya menyaksikan keduanya berbincang santai, akrab, dan apa adanya. Saya menyimak percakapan itu dan sesekali menjawab pertanyaan yang disodorkan kepada saya. Meskipun percakapan berlangsung ringan, kesan intelektual dan emosional tentang sosok Muhdin terlanjur menggurat dalam diri saya.
Pada saat itu, Muhdin baru saja melewati sebuah dinamika kontestasi politik lokal untuk memperebutkan kursi Bupati Halmahera Timur, sebuah pertarungan yang belum berhasil dimenangkannya.
Saya masih ingat bagaimana Muhdin menceritakan liku perjalanan hidupnya: tentang pendidikan, birokrasi, dan pilihannya untuk kembali ke Maluku Utara. Dari percakapan sore itu pula, ada satu kalimat yang kemudian tinggal dalam ingatan saya.
“Saya sudah kembali ke tanah lahir. Saya sudah lupa jalan balik.”
Ia mengucapkannya dengan tenang, datar, tetapi tersirat keyakinan yang kuat. Sebagai mahasiswa tahun kedua, saya belum memahami sepenuhnya makna kalimat itu. Mungkin saya juga belum cukup berusaha menafsirkannya lebih jauh.
Baru setelah Muhdin berpulang, ketika saya sendiri telah beranjak dari status mahasiswa, makna-makna itu mulai menyeruak. Saya seperti membaca kembali kalimat yang telah lama terkubur oleh waktu. Memang, kata-kata tidak selalu selesai ketika diucapkan. Ada kata-kata yang justru membutuhkan waktu untuk menemukan maknanya. Ia tinggal lama dalam ingatan, menunggu saat untuk dibaca kembali, ditafsirkan melalui pengalaman, dan dibaluri penghayatan yang tumbuh seiring perjalanan hidup.
Dari diri Muhdin, ada beberapa kata yang kerap ia ujarkan dan hingga kini terus mengiang: pulang, negeri, zikir, kapita muda, lala, kabata, kuat, tangguh, dan serahkan.
Kata-kata itu bukan sekadar renda dalam percakapan atau pidatonya. Pada permukaan, ia mungkin hanya parole, ujaran seorang Muhdin. Namun, di kedalaman maknanya, langue Muhdin mengantarkan kita pada perjumpaan dengan tanah kelahiran, kekuasaan, pembangunan, dan generasi yang kelak meneruskan negeri ini.
Pulang dan Politik Keberakaran
Dalam perspektif Roland Barthes, kata tidak selalu berhenti pada arti pertamanya. Ia dapat menjadi tanda yang memperoleh makna lain ketika berkelindan dengan pengalaman dan kebudayaan tertentu. Demikian pula kata pulang dalam perjalanan Muhdin.
Secara sederhana, pulang berarti kembali ke tempat asal. Tetapi dalam kisah Muhdin, kata itu merentang di antara perjalanan merantau, menempuh pendidikan, menjalani karier birokrasi, dan akhirnya mengambil keputusan untuk kembali. Karena itu, pulang membawa makna yang jauh lebih luas daripada sekadar perpindahan geografis.
Muhdin pernah pergi meninggalkan tanah kelahirannya. Ia menempuh pendidikan dari SMP hingga perguruan tinggi di Makassar. Ia menyelesaikan pendidikan di SMP Muhammadiyah Makassar dan SMA Negeri 4 Makassar, kemudian meraih gelar sarjana di Universitas Hasanuddin. Bekal pendidikan itu mengantarkannya ke dunia kerja. Ia memasuki birokrasi di Jakarta dan memperoleh pengalaman di lingkungan pemerintahan pusat.
Kesuksesan berkarier di ibu kota tidak membuatnya menetap di sana. Ada dorongan batin yang terus mengajaknya pulang. Hingga akhirnya, ia mengambil keputusan bulat untuk kembali ke Maluku Utara. Sejak saat itu, ia mengabdikan diri di daerah dan kemudian mendedikasikan sisa pengabdiannya di Halmahera Timur, tanah kelahirannya.
Karena itu, pulang perlahan menjadi simbol tentang sebuah pilihan, bukan sekadar perjalanan kembali. Lebih dari itu, pulang adalah bentuk keberpihakan.
Muhdin tidak menimba pengalaman hanya untuk dirinya sendiri. Keputusannya mengembalikan pengalaman yang diperolehnya di luar kepada tanah yang melahirkannya merupakan cara untuk mengabdikan pengetahuan, kemampuan, dan hidupnya. Di situlah pulang memperoleh dimensi etis.
Maka, ketika Muhdin berkata, “Saya sudah kembali ke tanah lahir. Saya sudah lupa jalan balik,” yang terdengar sesungguhnya bukan hanya keputusan untuk tinggal di daerah. Ada keteguhan di dalamnya.
Ia pernah memperoleh kesempatan untuk kembali ke Jakarta, bahkan mengisi posisi strategis di kementerian tempatnya dahulu mengabdi. Namun, kesempatan itu ditolaknya. Pilihan tersebut membuat kata pulang memperoleh makna yang lebih kuat. Ia tidak pulang karena terdesak atau karena tidak memiliki jalan lain. Ia pulang karena telah memilih jalan itu.
Dalam cara membaca tanda ala Barthes, makna sebuah kata dapat bergerak dari apa yang tampak menuju makna yang lebih luas. Tanah lahir dalam ucapan Muhdin tidak lagi sekadar tempat seseorang dilahirkan secara biologis. Ia menjadi tanda tentang akar, identitas, dan keberpihakan. Begitu pula jalan balik. Ia bukan semata jalan untuk kembali ke Jakarta, melainkan tanda tentang sebuah keputusan: bahwa setelah menempuh perjalanan panjang, seseorang dapat menentukan di mana pengetahuan dan pengalamannya akan diabdikan.
Mungkin karena itu, kalimat tersebut terasa semakin penting setelah Muhdin berpulang.
Lima belas tahun setelah perjumpaan pertama itu, saya dan Muhdin bertemu kembali dalam ruang yang berbeda. Saya mendapat amanah sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur, sementara Muhdin kembali melangkah ke gelanggang politik sebagai calon bupati berpasangan dengan Anjas Taher.
Masih lekat dalam ingatan saya peristiwa Jumat, 4 September 2020. Proses pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya. Kami melayani sesuai prosedur. Tepat pukul dua siang, proses verifikasi dokumen selesai dan pasangan Muhdin–Anjas dinyatakan memenuhi syarat.
Di balik formalitas administratif itu, saya kembali menyaksikan ketenangan seorang Muhdin. Ia menjalani seluruh proses hingga tuntas tanpa mendesakkan apa pun. Ia membiarkan setiap tahapan berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, beberapa jam kemudian, kabar duka datang. Muhdin berpulang setelah menyampaikan orasi politik di Desa Sangaji. Ia pergi membawa cita-cita yang belum sempat direngkuhnya.
Saya tertegun. Pikiran saya kembali kepada dua sore yang dipisahkan oleh lima belas tahun.
Sore pertama adalah pertemuan awal saya dengannya pada 2005, ketika ia bercerita tentang keputusannya untuk pulang. Sore kedua adalah perjumpaan terakhir kami pada September 2020. Dua peristiwa yang berjarak lima belas tahun itu kini terasa seperti dua babak dari satu cerita yang utuh.
Sore pertama memperkenalkan saya kepada manusia yang sedang merajut jalan pulangnya. Sore kedua mengabarkan bahwa perjalanan itu telah genap.
Muhdin telah “pulang” ke tanah kelahirannya jauh sebelum ia berpulang kepada Sang Khalik. Ia melepaskan kemungkinan karier di pusat demi memeluk nasib negerinya sendiri. Sebuah pilihan yang tidak mudah, tetapi dijalaninya dengan keyakinan.
Kini, kata pulang seperti berdiri berdampingan dengan kata berpulang. Yang pertama adalah pilihan hidup; yang kedua adalah akhir kehidupan. Namun, keduanya berada pada satu garis perjalanan yang sama.
Mungkin di situlah makna sebuah tanda bekerja: sebuah kata yang dahulu terdengar sederhana dapat memperoleh kehidupan baru ketika waktu mempertemukannya dengan peristiwa lain.
Zikir Para Kapita dan Etika Kekuasaan
Jika pulang membawa kita kepada tanah kelahiran, ada kata lain dari Muhdin yang membawa kita kepada cara ia memandang kepemimpinan. Dalam salah satu pidatonya, ia berkata:
“Dengan zikir para kapita berdoa, dengan zikir para kapita mensyukuri nikmat Tuhan, dengan zikir para kapita memuja-muji kekuasaan Tuhan.”
Kalimat ini penting karena kapita tidak berdiri sendiri. Ia hadir bersama zikir, doa, rasa syukur atas nikmat Tuhan, dan puji-pujian atas kekuasaan-Nya.
Sekali lagi, pandangan Barthes membantu kita membaca sebuah kata yang sederhana. Tanda memperoleh maknanya bukan hanya dari dirinya sendiri, melainkan juga dari hubungan dengan tanda-tanda lain di sekitarnya.
Maka, kapita dalam ucapan Muhdin tidak hanya menunjuk pada keberanian atau kepemimpinan. Di dalamnya terdapat kesadaran spiritual. Kapita adalah manusia yang berani memikul tanggung jawab, tetapi tetap menyadari adanya kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan manusia. Ia berdoa, bersyukur, dan memuji kekuasaan Tuhan.
Karena itu, kekuasaan dalam bahasa Muhdin bukan sesuatu yang berdiri tanpa batas. Seorang pemimpin boleh berada di depan, tetapi ia tetap harus menyadari bahwa dirinya bukan pusat dari segala sesuatu. Ada kerendahan hati yang berjalan bersama keberanian. Ada kesadaran yang menyertai kekuasaan. Ada tanggung jawab yang melekat pada kepemimpinan.
Di sinilah zikir para kapita terasa lebih dari sekadar ungkapan dalam sebuah pidato. Ia menjadi gambaran tentang watak kepemimpinan yang diharapkan Muhdin: kepemimpinan yang tidak kehilangan hubungan dengan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan.
Kata zikir memberi warna pada kata kapita. Kapita bukan hanya orang yang kuat. Bukan hanya orang yang berani. Bukan pula sekadar orang yang memiliki kekuasaan. Kapita adalah manusia yang mengetahui batas dirinya.
Kesadaran tentang batas menjadi penting ketika kita berbicara tentang politik. Sebab politik pada akhirnya bukan hanya persoalan siapa yang mendapatkan kekuasaan, tetapi bagaimana kekuasaan itu diperlakukan.
Di sinilah pidato Muhdin memiliki kedalaman makna dari sisi kebudayaan. Ia menggunakan istilah kapita yang dekat dengan ingatan kebudayaan Maluku Utara, sekaligus mengisinya dengan nilai spiritual. Kapita menjadi sosok yang berani menjaga negeri, tetapi pada saat yang sama tetap mengingat Tuhan.
Dengan demikian, kepemimpinan tidak hanya membutuhkan kecakapan mengatur. Ia juga membutuhkan kesadaran moral tentang untuk apa kekuasaan digunakan.
Dari sini kita dapat memahami mengapa Muhdin berbicara tentang kapita muda.
Kapita Muda dan Politik Pewarisan Negeri
Semasa hidupnya, Muhdin mengamanatkan sebuah pesan:
“Kita harus melanjutkan pembangunan negeri ini, dan selanjutnya kami akan serahkan kepada generasi-generasi kapita muda.”
Pembangunan negeri ini, katanya, harus kuat dan tangguh.
Ada satu kata yang sangat penting dalam kalimat tersebut: serahkan.
Muhdin tidak berbicara tentang kekuasaan yang harus dipertahankan sepanjang masa. Ia justru berbicara tentang sesuatu yang pada waktunya harus diserahkan kepada generasi berikutnya.
Di dalam kata serahkan terdapat kesadaran bahwa jabatan dan kekuasaan hanyalah mandat sementara. Seorang pemimpin tidak pernah menjadi tujuan akhir dari sejarah. Ia hanya satu mata rantai dalam perjalanan yang jauh lebih panjang daripada hidupnya sendiri.
Karena itu, Muhdin meletakkan harapan pada kapita muda.
Dalam ingatan kebudayaan Maluku Utara, kapita merujuk pada sosok panglima atau patriot yang memiliki keberanian dan tanggung jawab menjaga kedaulatan wilayah. Ketika Muhdin menyebut kapita muda, ia tidak semata-mata berbicara tentang usia. Ia berbicara tentang keberanian mental, kemandirian berpikir, dan kesiapan memikul beban zaman.
Di sinilah kapita muda menjadi penting sebagai sebuah tanda. Ia bukan sekadar sebutan bagi generasi muda, melainkan gambaran tentang generasi yang akan menerima estafet.
Generasi yang harus berani. Generasi yang mampu berpikir dengan gagasannya sendiri. Generasi yang siap menghadapi perubahan. Dan, jika kapita muda dibaca bersama dengan zikir para kapita, maka generasi yang dimaksud Muhdin bukan hanya generasi yang kuat secara intelektual dan politik, tetapi juga generasi yang memiliki kesadaran moral dan spiritual.
Ada keberanian, tetapi tidak kehilangan kerendahan hati.
Ada kekuasaan, tetapi tidak kehilangan kesadaran tentang batas.
Ada pembangunan, tetapi tidak melenyapkan manusia yang menjadi tujuan pembangunan itu sendiri.
Karena itu, kata serahkan menjadi semacam jembatan antara generasi hari ini dan generasi yang akan datang. Apa yang kita bangun hari ini bukan hanya untuk kita. Apa yang kita pegang hari ini pada suatu saat harus diberikan kepada orang lain. Apa yang kita mulai hari ini harus dipastikan dapat dilanjutkan oleh generasi berikutnya.
Dalam konteks Halmahera Timur hari ini, pesan tersebut menjadi semakin penting. Industrialisasi dan investasi pertambangan bergerak cepat. Infrastruktur dibangun secara masif, sementara mobilitas dan migrasi penduduk turut meningkat. Di tengah perubahan itu, pertanyaan tentang posisi masyarakat lokal menjadi semakin penting:
Apakah mereka hanya menjadi penonton, atau hadir sebagai aktor utama di tanah mereka sendiri?
Di sinilah pesan Muhdin tentang pembangunan yang kuat dan tangguh mendapatkan relevansinya.
Kuat bukan hanya beton. Tangguh bukan hanya aspal.
Pembangunan yang kuat sejatinya menempatkan pemuliaan manusia sebagai fondasi sekaligus tujuan akhirnya. Pembangunan yang tangguh semestinya menyejahterakan warga tanpa membuat mereka kehilangan identitas dan martabat di tengah arus modernisasi.
Pembangunan yang dibayangkan Muhdin sesungguhnya bukan hanya pembangunan yang tampak secara fisik. Baginya, pembangunan harus menempatkan manusia sebagai pusatnya.
Masyarakat tidak cukup menjadi objek pembangunan. Mereka harus menjadi bagian dari penentuan arah pembangunan. Mereka tidak cukup menjadi penonton perubahan. Mereka harus menjadi subjek dan pelaku perubahan.
Di sinilah kapita muda menemukan posisi pentingnya dalam politik pewarisan negeri.
Generasi muda tidak hanya diwarisi sebuah wilayah. Kepada mereka diwariskan tanggung jawab. Dipusakai cita-cita. Diturunkan pekerjaan yang belum selesai.
Dan mungkin yang paling penting, kepada mereka diamanahkan cara memandang negeri: sebagai sesuatu yang harus dirawat, bukan sekadar dikuasai.
Pada akhirnya, mungkin itulah makna paling sederhana dari perjalanan Muhdin.
Seseorang dapat pergi jauh untuk mencari pengetahuan dan pengalaman, tetapi selalu ada saat ketika tanah kelahiran memanggilnya kembali. Muhdin telah memilih jalan itu jauh sebelum ajal menjemputnya.
Ia pulang untuk mengabdi, lalu berpulang dengan meninggalkan amanah: agar pembangunan Halmahera Timur terus dilanjutkan dengan kuat dan tangguh, dan estafetnya diserahkan kepada generasi kapita muda.
Karena itu, mengenang Muhdin bukan hanya berarti mengingat seseorang yang telah pergi. Mengenang Muhdin berarti menjaga dan mewujudkan pesan yang ditinggalkannya.
Bahwa pulang dapat menjadi bentuk pengabdian.
Bahwa kekuasaan harus disertai kesadaran tentang batas.
Bahwa pembangunan harus menempatkan manusia sebagai pusatnya.
Dan bahwa pengabdian yang tulus hanya akan menemukan keberlanjutannya ketika generasi berikutnya berani menerima, menjaga, dan meneruskan tanggung jawab untuk tanah yang dicintainya.




