Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Proyek Talud Penahan Ombak di Desa Mafa Diprotes Warga, BWS Malut Diminta Turun Tangan

Proyek Talud Penahan Ombak di Desa Mafa Diprotes Warga, BWS Malut Diminta Turun Tangan

Ternatehariini – Proyek pembangunan talud penahan ombak di Desa Mafa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, menuai protes dari sejumlah warga.

Pekerjaan talud dengan panjang sekitar 47 meter tersebut dikabarkan telah rampung. Namun, warga menilai pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan awal, terutama terkait komitmen penimbunan area pekerjaan dan transparansi proyek.

Salah seorang warga Desa Mafa, yang berinisial EB, mengatakan pelaksanaan pekerjaan tersebut berkaitan dengan Satker OP-SDA BWS Maluku Utara. Menurutnya, sebelum pekerjaan dimulai, terdapat kesepakatan dengan masyarakat mengenai penimbunan lokasi pembangunan talud.

“Untuk kelancaran pekerjaan talud pantai di Desa Mafa, warga memberikan izin kepada pihak pelaksana mengambil material pasir lokal sekitar 30 kubik secara gratis. Kesepakatannya, lokasi pekerjaan akan dilakukan penimbunan setelah pekerjaan selesai,” ujar EB, Jumat 25 September 2026.

Namun, setelah pekerjaan fisik dinyatakan selesai, warga menyebut komitmen tersebut belum direalisasikan. Area yang sebelumnya disebut akan ditimbun masih menjadi persoalan bagi masyarakat setempat.

Warga juga mempertanyakan pemanfaatan material pasir lokal yang disebut diambil sekitar 30 kubik tanpa pembayaran. Menurut mereka, pemberian material tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bahwa pihak pelaksana akan melakukan penimbunan pada area pekerjaan.

Selain persoalan penimbunan, warga menyoroti transparansi pelaksanaan proyek. Di lokasi pekerjaan, menurut keterangan warga, tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan maupun rincian teknis lainnya.

Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui nilai kontrak dan spesifikasi pekerjaan talud sepanjang kurang lebih 47 meter tersebut.

Warga juga menyebut material batu untuk pekerjaan talud diambil dari kawasan Trans Wairoro. Di sisi lain, pihak pelaksana disebut memberikan alasan bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan perbaikan atau rehabilitasi.

Selama proses pekerjaan berlangsung, warga mengaku tidak diperlihatkan gambar kerja atau gambar rencana pembangunan yang menjadi acuan pelaksanaan di lapangan.

Atas kondisi tersebut, warga setempat meminta BWS Maluku Utara dan instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi, untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan dan ketentuan pekerjaan.

Mereka juga berharap, adanya evaluasi terhadap penggunaan material lokal serta realisasi kesepakatan yang sebelumnya disebut telah dibuat antara masyarakat dan pihak pelaksana.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari BWS Maluku Utara maupun pihak kontraktor terkait nilai kontrak, spesifikasi teknis pekerjaan, alasan tidak adanya papan informasi proyek, serta persoalan penimbunan yang dipersoalkan warga.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan