Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara DPRD Bongkar Carut-marut Tata Kelola PUPR Malut, Kadis Diminta Bertanggung Jawab

DPRD Bongkar Carut-marut Tata Kelola PUPR Malut, Kadis Diminta Bertanggung Jawab

Ternatehariini – DPRD Provinsi Maluku Utara menyoroti tata kelola di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinilai belum berjalan optimal. Sorotan ini pada sejumlah persoalan, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), pembagian kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perencanaan, pengawasan, hingga lambannya eksekusi sejumlah program infrastruktur.

Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara sekaligus Ketua Fraksi Partai Hanura, Iswanto, menilai persoalan yang terjadi dalam sejumlah proyek infrastruktur, menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan internal Dinas PUPR.

Menurutnya, kinerja PPK serta pembagian tugas di lingkungan organisasi perangkat daerah tersebut perlu dievaluasi, agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Persoalan hari ini jelas korelasinya ketika dewan bersuara. Yang pertama mengenai produktivitas dan pembagian kerja PPK di Dinas PUPR. Sumber daya manusia ini harus dievaluasi, dan Kepala Dinas PUPR harus bertanggung jawab,” ujar Iswanto, pada Kamis 1 Oktober 2026.

Selain itu, ia juga menyoroti tata kelola yang berkaitan dengan rendahnya serapan anggaran. Iswanto menyebut, hingga 31 Agustus, realisasi anggaran di lingkungan Dinas PUPR Maluku Utara baru berada di kisaran 42 persen.

Kondisi itu dinilai menjadi persoalan serius mengingat Dinas PUPR memiliki tanggung jawab, terhadap sejumlah program infrastruktur dengan dukungan anggaran yang cukup besar.

Iswanto menilai, rendahnya serapan tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi anggaran, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan dan kemampuan organisasi mengeksekusi pekerjaan di lapangan.

Persoalan tersebut, lanjutnya, terlihat dari sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan maupun pekerjaan yang kualitasnya mendapat sorotan.

Ia mencontohkan, proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Payahe-Dehepodo senilai Rp14,6 miliar yang dikerjakan PT Intimkar. Selain itu, DPRD juga menyoroti ruas Saketa-Dehepodo, wilayah Ibu-Gedi, konstruksi lapen di kawasan pegunungan Marikurubu, Kota Ternate, serta proyek ruas Sidangoli-Jailolo yang disebut telah melewati masa kontrak.

Menurut Iswanto, kondisi tersebut memperlihatkan, bahwa aspek perencanaan dan pengawasan perlu mendapat perhatian serius dari Dinas PUPR.

“Perkara infrastruktur di Maluku Utara bukan hal baru. Serapannya lemah, dan dipastikan pada akhir tahun nanti banyak pekerjaan yang tidak mampu diselesaikan,” tegasnya.

Ia menekankan pada setiap proyek infrastruktur harus dikendalikan berdasarkan tiga indikator utama, yakni cost, time, dan quality. Ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan selesai.

Dalam konteks tata kelola, Iswanto menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi kontraktor. Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan perencanaan, pembagian tugas, pengawasan, serta pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, kontraktor pelaksana tetap diminta memenuhi seluruh komitmen yang telah disepakati dalam kontrak, termasuk pakta integritas, pelaksanaan Pre-Construction Meeting (PCM), hingga Mutual Check 0 (MC-0).

DPRD juga mempertanyakan penggunaan mekanisme e-purchasing, untuk sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan Dinas PUPR Maluku Utara. Kebijakan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan, agar pelaksanaan pengadaan dapat dipahami secara transparan dan sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Maluku Utara memastikan berbagai persoalan tersebut, akan dibawa dalam Rapat Paripurna Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Iswanto menegaskan, penambahan anggaran untuk belanja modal harus disertai jaminan kemampuan pemerintah dalam mengeksekusi program.

“Ketika belanja modal ditambahkan, pemerintah harus memberikan jaminan. Kalau serapannya rendah, kemudian ditambah pekerjaan dengan anggaran besar, sudah pasti di akhir tahun tidak akan terserap dan berujung menjadi masalah,” pungkasnya. (AY/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan