Dampak Kabut Asap Karhutla, Siswa di Haltim Diliburkan
Ternateariini – Dampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, membuat Dinas Pendidikan setempat meliburkan siswa PAUD, SD, dan SMP mulai 5 hingga 10 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur, Djamal Esa, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP se-Halmahera Timur untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kualitas udara yang terganggu akibat asap dan debu dari karhutla. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Ini merupakan langkah pencegahan untuk melindungi warga satuan pendidikan,” ujar Djamal kepada wartawan ternatehariini.com, Sabtu 3 Oktober 2026.
Djamal menjelaskan, berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh kepala sekolah diminta meliburkan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai 5 hingga 10 Oktober 2026, atau sampai kondisi lingkungan dinyatakan aman dan memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara normal.
Selama pembelajaran tatap muka dihentikan, kepala sekolah diminta mengatur pembelajaran dari rumah sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.
Guru tetap memberikan tugas atau kegiatan pembelajaran yang ringan, terarah, dan tidak membebani peserta didik. Pemberian tugas juga harus mempertimbangkan kondisi kesehatan siswa serta situasi lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kepala sekolah dan guru juga diharapkan tetap memantau kondisi peserta didik, terutama apabila terdapat keluhan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap dan debu,” kata Djamal.
Peserta didik juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, siswa dianjurkan menggunakan masker serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Selain itu, kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali peserta didik, pemerintah desa, dan instansi terkait untuk memastikan kesehatan dan keselamatan siswa selama kondisi kabut asap berlangsung.
Djamal menambahkan, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi lingkungan dinilai aman. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan perkembangan situasi dan arahan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur. (Zhar/Red)




