102 BPD Desa di Haltim Resmi Kantongi SK, Pelantikan Tinggal Tunggu Jadwal
Ternatehariini – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub telah mendatangani Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih 102 Desa se Halmahera Timur, Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Timur, Chalid Abbas saat disambangi sejumlah wartawan di kantor Bupati, Senin 5 Oktober 2026.
Menurut Chalid, segala bentuk kebutuhan pelantikan BPD terpilih, salah satunya SK pelantikan telah ditandatangani oleh Bupati Halmahera Timur tinggal menunggu jadwal pelaksana pelantikan.
“SK pelantikan sudah ditandatangani oleh Pak Bupati,” ujar, Chalid.
Lebih lanjut, Chalid yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Timur juga menjelaskan, pelantikan BPD terpilih dijadwalkan pada awal Oktober sesuai arahan Bupati. Namun, waktu pelaksanaannya masih menyesuaikan agenda orang nomor satu Pemkab Halmahera Timur.
“Untuk jadwal pelantikan, sesuai saran pimpinan akan di awal Oktober ini. Kita lihat dan menyesuaikan dengan waktu Pak Bupati,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, percepatan pelantikan diperlukan agar fungsi pemerintahan dan musyawarah di tingkat desa dapat berjalan optimal.
“Karena setelah BPD dilantik, tentu akan memperlancar musyawarah baik di tingkat desa, dusun, RT dan RW,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pelantikan BPD juga diharapkan mempercepat penyelesaian berbagai kepentingan desa yang masih tertunda.
“Mungkin ada kepentingan-kepentingan desa yang perlu dipercepat, makanya diupayakan pelantikan BPD ini cepat,” tutup, Chalid. (Zhar/Red)




