Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Gerak Cepat, DPLH Turun Lapangan Tinjau Dugaan Pencemaran Kali Kukuba

Gerak Cepat, DPLH Turun Lapangan Tinjau Dugaan Pencemaran Kali Kukuba

Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat

Ternatehariini – Dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang, PT FENI, di Kali Kukuba, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), yang bermuara ke perairan Teluk Buli, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Haltim.

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, memastikan pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya endapan sedimen di wilayah tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DPLH) untuk segera menurunkan tim guna melakukan peninjauan langsung di lapangan.

“Kami sudah meminta Kadis DPLH menurunkan tim untuk mengecek kondisi di Kali Kukuba dan perairan Teluk Buli, termasuk memastikan kebenaran adanya endapan sedimen yang dilaporkan,” ujar Ricky, Senin 4 Mei 2026.

Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan bahwa pada pekan depan pemerintah daerah akan memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut, yakni PT FENI, PT SDA, PT NKA, serta PT Antam Buli.

“Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap hasil temuan di lapangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemda Haltim tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak perusahaan tambang terhadap dampak lingkungan yang terjadi di Teluk Buli dan sekitarnya.

“Jika ditemukan adanya pembiaran dari pihak perusahaan, baik PT FENI, SDA, maupun PT Antam Buli, maka Pemda Haltim akan segera mengambil langkah tegas, termasuk melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan