PT ARA Tunggu Restu Pusat Bayar Kompensasi
Ternatehariini – Penyelesaian pembayaran kompensasi lahan milik warga Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), mulai menemukan titik terang.
PT Alam Raya Abadi (ARA) menyatakan siap membayar kompensasi lahan masyarakat yang digunakan untuk aktivitas jalan hauling, namun masih menunggu hasil konsultasi dengan pimpinan pusat di Jakarta.
Hal itu disampaikan dalam mediasi yang digelar di Aula Kantor Camat Wasile, Senin 11 Mei 2026, yang dihadiri langsung Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, didampingi Camat Wasile Kariyadi, Kapolsek Wasile AKP Mus Senen, Kepala Desa Subaim Jufri Gadjal, serta perwakilan pemilik lahan Halip Naegunung.
Kapolsek Wasile, AKP Mus Senen mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak PT ARA menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran kompensasi lahan masyarakat.
“PT ARA siap bayar kompensasi, tapi masih menunggu hasil konsultasi dari pimpinan pusat,” ujar Mus Senen.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat akan kembali dilakukan pertemuan lanjutan antara perwakilan masyarakat dan manajemen PT ARA di Kantor Bupati Haltim di Kota Maba guna membahas tindak lanjut penyelesaian pembayaran kompensasi tersebut.
“Rencananya, dalam waktu dekat dilakukan pertemuan kembali antara perwakilan masyarakat dan manajemen PT ARA di Kantor Bupati di Kota Maba,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher menegaskan agar persoalan kompensasi lahan segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mengawal proses penyelesaian agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi dan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat lingkar tambang tetap terjaga.
“Persoalan ini harus segera diselesaikan dengan baik. Hak masyarakat harus diperhatikan dan perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap lahan yang digunakan,” tegas Anjas.
Di sisi lain, perwakilan pemilik lahan, Halip Naegunung menegaskan bahwa masyarakat hanya menuntut pembayaran hak atas lahan yang telah digunakan perusahaan sejak tahun 2023, bukan berkaitan dengan program CSR maupun bantuan lainnya.




