Penataan Pasar Modern Ternate: Antara Ketertiban Kota dan Keberlangsungan Ekonomi Pedagang
Oleh : Chelsea Azzahra Gunawan
(Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Khairun Ternate)
Protes pedagang kaki lima di Pasar Modern Ternate menunjukkan bahwa persoalan penataan pasar tidak dapat diselesaikan hanya melalui penertiban semata. Permasalahan ini menyangkut dua kepentingan penting, yaitu menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas kota sekaligus memastikan keberlangsungan ekonomi pedagang kecil yang bergantung pada aktivitas jual beli harian.
Kemacetan di sekitar Pasar Modern Ternate sudah lama dikeluhkan masyarakat. Aktivitas berdagang di badan jalan sering menghambat arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menurunkan efektivitas aktivitas ekonomi di kawasan pasar. Dari sisi manajemen operasional, tata ruang pasar yang tidak teratur menyulitkan pergerakan kendaraan maupun pembeli sehingga efisiensi kawasan perdagangan menjadi berkurang.
Di sisi lain, pedagang kaki lima merupakan bagian penting dari perekonomian masyarakat. Banyak keluarga menggantungkan pendapatan harian dari berdagang untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Karena itu, kebijakan penertiban yang tidak disertai solusi yang jelas sering menimbulkan kekhawatiran dan penolakan dari pedagang. Mereka merasa terancam kehilangan akses terhadap lokasi strategis yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan.
Dalam perspektif ekonomi dan bisnis, pedagang kaki lima merupakan pelaku usaha mikro yang memiliki kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi lokal. Kehadiran mereka membantu masyarakat memperoleh kebutuhan dengan harga terjangkau sekaligus menciptakan lapangan kerja mandiri. Oleh sebab itu, penataan pasar seharusnya tidak hanya berfokus pada ketertiban, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha kecil demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah dapat menerapkan pola penataan yang telah berhasil dilakukan di beberapa kota di Pulau Jawa, seperti Surakarta, Yogyakarta, dan Bandung. Di kota-kota tersebut, penataan pasar dilakukan melalui pembangunan kios yang lebih tertata, penyediaan jalur khusus pejalan kaki, pelebaran akses kendaraan, serta penempatan pedagang di zona yang tetap strategis bagi pembeli. Pendekatan ini membuktikan bahwa ketertiban kota dan keberlangsungan usaha dapat berjalan seimbang apabila dikelola dengan perencanaan yang matang.
Konsep serupa dapat diterapkan di Ternate dengan membagi area perdagangan berdasarkan jenis usaha, mengatur jalur kendaraan dan pejalan kaki, serta menyediakan lokasi berdagang yang mudah dijangkau masyarakat. Dalam perspektif manajemen pemasaran, lokasi usaha sangat memengaruhi jumlah pelanggan dan pendapatan pedagang. Oleh karena itu, relokasi harus mempertimbangkan aspek aksesibilitas agar pedagang tidak kehilangan pasar mereka.
Selain itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan penataan pasar. Pendekatan melalui dialog terbuka dapat membangun rasa saling percaya karena pedagang merasa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Dalam manajemen sumber daya manusia, komunikasi yang efektif mampu mengurangi konflik dan meningkatkan kerja sama antarpihak yang memiliki kepentingan berbeda.
Pada akhirnya, penataan Pasar Modern Ternate harus diarahkan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan modern tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat kecil.
Ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan tujuan yang dapat dicapai secara bersamaan melalui kebijakan yang adil, terencana, dan berpihak pada kepentingan bersama. Dengan penataan yang tepat, Pasar Modern Ternate tidak hanya menjadi pusat perdagangan yang terorganisasi, tetapi juga simbol kemajuan kota yang tetap memberikan ruang bagi usaha kecil untuk tumbuh dan bertahan.



