3.476 Lansia di Haltim Terima Bansos Tahap Pertama, Dinsos Alokasikan Rp1,5 Miliar
Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan uang tunai bagi lanjut usia (lansia), melalui Program Bantuan Perlindungan Sosial Lansia Tidak Mampu.
Program tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Haltim, Ubaid Yakub, dan Wakil Bupati Anjas Taher pada Pilkada serentak 2024.
Untuk penyaluran tahap pertama tahun 2026, Dinas Sosial Haltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sebanyak 3.476 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp450 ribu per kepala keluarga bagi lansia tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial Haltim, Ali Sodiqin, mengatakan jumlah penerima manfaat masih bersifat sementara karena data terus diperbarui.
“Data penerima manfaat sementara sebanyak 3.476 KPM. Namun data ini terus bergerak karena ada penerima yang meninggal dunia maupun pindah domisili,” ujar Ali, Jumat 15 Mei 2026.
Menurutnya, program bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Haltim dalam membantu meringankan beban hidup lansia kurang mampu.
“Ini juga bentuk keseriusan pemerintah daerah terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Haltim,” katanya.
Ali berharap bantuan tersebut, dapat memberikan manfaat bagi para lansia penerima dan keluarganya.
“Program ini merupakan visi Bupati dan Wakil Bupati. Penyalurannya dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, dan saat ini sudah memasuki tahap pertama. Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga penerima,” pungkasnya.




