Pemkot Ternate Serahkan Lima Aset ke Kejari
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate resmi menuntaskan proses administrasi hibah lima aset daerah kepada Kejaksaan Negeri Ternate, melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST), yang berlangsung di Aula BPKAD Kota Ternate, Jumat 19 Juni 2026.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut merupakan penyelesaian aspek administrasi atas aset yang selama ini telah digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate.
“Bangunan-bangunan ini sebenarnya sudah lama dimanfaatkan oleh Kejaksaan. Namun, proses administrasi berupa penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima belum diselesaikan. Hari ini kita menuntaskan administrasi tersebut,” kata Tauhid.
Ia menyebutkan, aset yang dihibahkan terdiri atas lima item, yang sebagian besar berupa bangunan milik Pemerintah Kota Ternate.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, H. Syamsidar Monoarfa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate atas penyelesaian status hukum aset yang selama ini digunakan oleh institusinya.
Menurutnya, aset tersebut telah dimanfaatkan dalam menunjang operasional Kejaksaan sejak lama, namun belum pernah diserahkan secara resmi melalui mekanisme hibah.
“Aset ini memang sudah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate. Dengan penandatanganan hari ini, status administrasinya menjadi jelas dan resmi. Salah satu aset yang dihibahkan adalah rumah tempat tinggal yang berada di Kelurahan Kota Baru,” ujarnya.





