APJAKER Tolak Kebijakan Pengurangan RKAB 2026
Ternatehariinui – Asosiasi Pengusaha Penyedia Jasa Ketenagakerjaan (APJAKER) Kabupaten Halmahera Tengah menyatakan dukungan terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar PUK SP KEP SPSI pada Selasa 21 Juli 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pengurangan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan lapangan kerja.
Ketua APJAKER Halmahera Tengah, Simon Burnama, mengatakan dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk solidaritas terhadap para pekerja yang dikhawatirkan terdampak apabila pengurangan RKAB berujung pada penurunan aktivitas produksi di sektor pertambangan.
“Kami mendukung aksi damai yang dilakukan PUK SP KEP SPSI sebagai bentuk penyampaian aspirasi untuk mempertahankan lapangan pekerjaan dan menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat
Halmahera Tengah. Aspirasi para pekerja perlu didengar oleh pemerintah,” kata Simon dalam pernyataan sikapnya.
Menurut Simon, informasi yang berkembang menyebutkan kebijakan pengurangan RKAB berpotensi menurunkan kuota produksi PT Weda Bay Nickel (WBN). Kondisi itu, menurutnya, dikhawatirkan berdampak pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja dan kontraktor.
Ia menyebut terdapat kekhawatiran bahwa pengurangan aktivitas produksi dapat memengaruhi hingga sekitar 65 persen dari sekitar 18.000 tenaga kerja yang selama ini terlibat dalam operasional perusahaan. Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan yang disampaikan dalam pernyataan APJAKER dan belum dikonfirmasi oleh pihak perusahaan maupun pemerintah.
Simon menilai, apabila terjadi pengurangan tenaga kerja dalam skala besar, dampaknya tidak hanya dirasakan para pekerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi perekonomian daerah, termasuk pelaku UMKM, kontraktor lokal, penyedia jasa, sektor transportasi, usaha rumah kos, hingga aktivitas perdagangan yang bergantung pada industri pertambangan.
“Kami meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang dampak sosial dan ekonomi sebelum menetapkan kebijakan yang berpengaruh terhadap aktivitas pertambangan. Keberlangsungan investasi dan perlindungan tenaga kerja harus berjalan seimbang,” ujarnya.
Melalui pernyataan tersebut, APJAKER Halmahera Tengah juga menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah pusat, di antaranya meninjau kembali kebijakan pengurangan RKAB 2026, membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya, serta memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dalam jumlah besar.
Selain itu, APJAKER meminta pemerintah menjaga stabilitas ekonomi Kabupaten Halmahera Tengah yang selama ini ditopang oleh aktivitas industri pertambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun PT Weda Bay Nickel terkait pernyataan APJAKER dan kekhawatiran mengenai dampak kebijakan RKAB Tahun 2026.




