Direktur API Dorong Skema Pendanaan Kolaboratif untuk Pembangunan Maluku Utara
Ternatehariini – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan rencana pinjaman daerah untuk membiayai sejumlah agenda pembangunan strategis periode 2026-2029. Rencana tersebut mendapat perhatian dari Anatomi Pertambangan Indonesia (API), yang menilai skema pinjaman melalui Bank DKI dan Bank BTN perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan alternatif pendanaan lainnya.
Direktur Eksekutif API, Riyanda Barmawi, mengatakan pembangunan Maluku Utara menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan seiring dengan perkembangan investasi dan aktivitas ekonomi di daerah. Namun, di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran, pemerintah dinilai perlu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan dunia usaha.
“Maluku Utara memiliki potensi kuat di sektor pertambangan. Sebaiknya pemerintah tidak berjalan sendiri dalam membiayai pembangunan sebagaimana tertuang dalam rencana pinjaman daerah. Sektor swasta perlu dilibatkan sebagai salah satu solusi di tengah keterbatasan fiskal,” ujar Riyanda kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa 21 Juli 2026.
Menurut dia, pemerintah perlu memanfaatkan momentum tersebut dengan mengajak seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara untuk duduk bersama. Langkah itu penting untuk menyampaikan secara terbuka berbagai persoalan dan tantangan pembangunan yang dihadapi daerah, sekaligus meminta pandangan dunia usaha terkait bentuk kontribusi yang dapat diberikan.
“Pemerintah harus memanfaatkan momentum ini dengan mengajak seluruh perusahaan tambang di Maluku Utara duduk bersama, menyampaikan secara terbuka persoalan dan tantangan pembangunan yang dihadapi, sekaligus meminta pandangan dari dunia usaha agar berkontribusi secara nyata,” katanya.
Berdasarkan dokumen Rencana Pinjaman Daerah, Pemprov Maluku Utara mengusulkan pinjaman senilai Rp1 triliun untuk periode 2026-2029 melalui Bank DKI dan Bank BTN, dengan suku bunga sebesar 7 persen.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk membiayai pembangunan strategis, terutama infrastruktur jalan dan jembatan. Pada 2026, pemerintah menargetkan penanganan jalan sepanjang 228,27 kilometer dengan nilai pekerjaan mencapai Rp750,79 miliar. Nilai aset tersebut diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,116 triliun pada 2029.
Selain itu, pemerintah merencanakan penanganan jembatan sepanjang 1.002 meter dengan nilai pekerjaan Rp249 miliar pada 2026. Nilai tersebut diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp371 miliar pada 2029. Secara keseluruhan, nilai pembangunan yang dihasilkan diproyeksikan meningkat dari Rp1 triliun pada 2026 menjadi Rp1,488 triliun pada 2029.
Riyanda menilai kebutuhan pendanaan pembangunan tersebut, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan dunia usaha. Menurutnya, kolaborasi dapat menciptakan skema pendanaan yang lebih beragam dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apalagi, kata dia, perusahaan pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara telah memanfaatkan sumber daya alam yang berada di wilayah tersebut.
“Sudah saatnya pemerintah daerah duduk bersama dunia usaha untuk menjelaskan kebutuhan prioritas yang belum mampu dibiayai APBD, sehingga perusahaan dapat memberikan dukungan sesuai kapasitas mereka. Pendekatan ini dapat menciptakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Menurut Riyanda, skema pembiayaan kolaboratif relevan diterapkan di tengah tuntutan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Di Indonesia, mekanisme tersebut dapat diwujudkan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penyelarasan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun bentuk kemitraan lainnya.
“Pinjaman daerah merupakan instrumen yang sah sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah juga perlu memaksimalkan potensi kolaborasi sebagai solusi yang efisien agar beban pembiayaan pembangunan tidak sepenuhnya ditanggung oleh keuangan daerah,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembangunan daerah akan lebih efisien dan berkelanjutan apabila pemerintah, DPRD, dan dunia usaha memiliki komitmen yang sama dalam mempercepat realisasi pembangunan, sehingga pembangunan di Maluku Utara, diharapkan tidak hanya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Zhar/Red)




