Pemkab Halteng Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Prioritas
Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan di sektor formal maupun informal.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, saat menjadi narasumber dalam tahapan wawancara Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Maluku Utara yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kamis 23 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, Ahlan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Tengah memaparkan berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemaparan mencakup cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal, informal, hingga pekerja rentan. Selain itu, pemerintah daerah juga menjelaskan skema pengalokasian anggaran melalui APBD untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan serta dasar regulasi yang menjadi landasan kebijakan tersebut.
Ahlan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan.
“Melalui Jamsostek Award 2026, kami berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” ujar Ahlan.
Menurutnya, upaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain perlindungan bagi pekerja, Pemkab Halmahera Tengah juga telah menjalankan sejumlah program bantuan dan insentif bagi kelompok masyarakat rentan. Program tersebut antara lain menyasar lansia, penyandang disabilitas, janda, ibu hamil, ibu menyusui, anak yatim piatu, hingga bantuan kematian.
Ahlan menyebut berbagai program tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Program-program ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat rentan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah menjadi salah satu dari tiga daerah yang masuk nominasi. Dua daerah lainnya yakni Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Morotai.
Tahapan wawancara tersebut dilakukan oleh Tim Penilai Tingkat Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara, Ketua Apindo Provinsi Maluku Utara, akademisi IAIN Ternate, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara.




