Ternate Hari ini
Beranda Publik UMKM Haltim Terkendala Permodalan, IFAS Nilai Disperindagkop Gagal Hadirkan Inovasi

UMKM Haltim Terkendala Permodalan, IFAS Nilai Disperindagkop Gagal Hadirkan Inovasi

Ketua Institute Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur, Ismit Abbas Hatary

Ternatehariini – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindakop) Kabupaten Halmahera Timur, Riko Debeturu, menyatakan bahwa pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah masih menghadapi sejumlah kendala, terutama pada aspek permodalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Riko sebagai tanggapan atas kritik Ketua Institute Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur, Ismit Abbas Hatary, yang sebelumnya menilai Dinas Perindakop minim inovasi dalam mendorong pengembangan UMKM di Halmahera Timur.

Menurut Riko, keterbatasan akses permodalan masih menjadi salah satu hambatan utama dalam mendorong pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut.

“Pengembangan UMKM di Halmahera Timur masih terkendala permodalan. Karena itu, pemerintah memberikan ruang dan mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas pinjaman perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujar Riko kepada sejumlah wartawan, Senin 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, persoalan tidak hanya terletak pada akses pembiayaan, tetapi juga pada kedisiplinan sebagian pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit.

“Yang menjadi masalah adalah ketika pelaku UMKM mendapatkan pinjaman KUR, namun tidak melakukan pengembalian angsuran secara tertib,” katanya.

Akibatnya, lanjut Riko, saat pelaku usaha kembali mengajukan pinjaman, permohonan mereka ditolak oleh pihak perbankan karena memiliki riwayat pembayaran yang tidak lancar, bahkan ada yang sama sekali tidak melakukan pengembalian.

Karena itu, ia berharap para pelaku UMKM lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit agar akses terhadap pembiayaan tetap terbuka dan program pengembangan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Saya berharap para pelaku UMKM dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit, sehingga akses pembiayaan tetap terbuka dan pengembangan usaha dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IFAS Halmahera Timur, Ismit Abbas Hatary, merespons pernyataan tersebut dengan kritik. Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran dan permodalan tidak dapat dijadikan pembenaran atas minimnya terobosan dalam pengembangan UMKM.

“IFAS menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan aksi nyata yang berdampak langsung, bukan sekadar retorika atau klaim normatif,” kata Ismit.

Ia menilai, kepala organisasi perangkat daerah semestinya mampu membangun inovasi, termasuk menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan program maupun anggaran dari APBN, bukan hanya mengandalkan APBD.

Selain itu, Ismit juga mempertanyakan penyebutan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk inovasi.

“Program KUR merupakan program reguler perbankan nasional. Karena itu, membuka akses KUR bukanlah inovasi murni atau program unggulan yang lahir dari kreativitas Disperindagkop Halmahera Timur,” ujarnya.

IFAS juga meminta Kepala Dinas Perindakop mempublikasikan dokumen realisasi program kerja secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui capaian kinerja selama masa kepemimpinannya.

Menurut Ismit, hingga saat ini perkembangan sektor UMKM di Halmahera Timur belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Jangan menyampaikan informasi tanpa didukung data yang riil di lapangan. Jika tidak mampu menunjukkan indikator kinerja yang jelas, IFAS meminta Bupati Halmahera Timur mengevaluasi secara menyeluruh jabatan Kepala Disperindagkop Halmahera Timur,” tegasnya. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan