Ternate Hari ini
Beranda Publik DPD IMM Malut Apresiasi BWS Tindak Dugaan Pengerukan Sirtu Ilegal di Sungai Ake Dolik

DPD IMM Malut Apresiasi BWS Tindak Dugaan Pengerukan Sirtu Ilegal di Sungai Ake Dolik

Ternatehariini – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara, mengapresiasi langkah cepat Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas pengerukan material sirtu tanpa izin di Sungai Ake Dolik, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan, menilai langkah BWS Maluku Utara yang turun langsung melakukan inspeksi lapangan hingga menghentikan sementara aktivitas pengambilan material di ruang sungai tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap kelestarian sungai.

“Taufan mengapresiasi respons cepat BWS Maluku Utara. Langkah ini menunjukkan fungsi pengawasan terhadap kelestarian ruang sungai berjalan dengan baik dan tidak pandang bulu,” kata Taufan, Rabu 7 Oktober 2026.

Menurut Taufan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tim BWS Maluku Utara langsung menuju lokasi untuk melakukan inspeksi setelah menerima laporan mengenai aktivitas pengerukan material di Sungai Dolik.

Ia menilai, respons tersebut menunjukkan komitmen BWS Maluku Utara dalam mengawal tata kelola ruang air, sekaligus menjaga ekosistem sungai dari potensi kerusakan.

Taufan mengatakan, meski material sirtu yang dikeruk disebut diperuntukkan bagi pembangunan Jembatan Ake Dolik yang dikerjakan CV Adiguna Sarana, seluruh aktivitas tetap harus memenuhi ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

“IMM pada prinsipnya mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat umum. Namun, prosesnya tidak boleh menabrak aturan, apalagi tanpa mengantongi Rekomendasi Teknis (Rekomtek) BWS dan izin pertambangan dari Dinas ESDM. Jika dibiarkan tanpa kendali teknis, pengerukan di ruang sungai bisa memicu kerusakan ekosistem dan mengancam keselamatan warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPD IMM Maluku Utara mendorong BWS Maluku Utara bersama instansi terkait untuk terus mengawal persoalan tersebut secara transparan hingga seluruh persyaratan teknis dan perizinan dipenuhi oleh pihak kontraktor.

Taufan juga mengajak mahasiswa dan masyarakat, untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap setiap aktivitas pembangunan di Maluku Utara, agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan