Ternate Hari ini
Beranda Lingkungan Soal Amdal Kawasan Industri Buli, PT Feni Halmahera Timur Beri Klarifikasi

Soal Amdal Kawasan Industri Buli, PT Feni Halmahera Timur Beri Klarifikasi

Ternatehariini – Manajemen PT Feni Halmahera Timur, memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Melalui Humas PT Feni Halmahera Timur, Zul, manajemen perusahaan menyatakan telah memiliki dokumen Amdal yang diselesaikan pada 2025. Proses tersebut, kata dia, dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Konsultasi publik Amdal yang diselenggarakan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyempurnaan dokumen Amdal. Oleh karena itu, konsultasi publik kembali dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penyusunan revisi dokumen Amdal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zul melalui keterangan resminya, Sabtu 8 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Zul mengatakan PT Feni Halmahera Timur telah melaksanakan konsultasi publik dokumen Amdal dengan melibatkan masyarakat terdampak. Proses tersebut juga melibatkan konsultan independen dalam mengidentifikasi wilayah terdampak.

“Konsultasi publik yang diselenggarakan di Jakarta juga dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat terdampak,” katanya.

Menurut Zul, pelibatan berbagai pihak tersebut merupakan bagian dari proses penghimpunan saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat sesuai dengan mekanisme penyusunan Amdal.

Ia menjelaskan, konsultasi publik merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dan pengajuan dokumen Amdal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil pelaksanaan konsultasi publik menjadi bagian dari Bab Partisipasi Masyarakat dalam dokumen Amdal, yang selanjutnya diajukan untuk dinilai melalui sidang Amdal sebagai bagian dari proses memperoleh persetujuan lingkungan,” jelasnya.

Zul menambahkan, PT Feni Halmahera Timur berkomitmen menjalankan seluruh proses penyusunan Amdal secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan juga akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pengembangan Kawasan Industri Buli yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan,” tutup Zul. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan