Ternate Hari ini
Beranda Lingkungan WALHI Malut Peringati Hari Keadilan Ekologis di Pulau Maitara, Soroti Tekanan Industri Tambang

WALHI Malut Peringati Hari Keadilan Ekologis di Pulau Maitara, Soroti Tekanan Industri Tambang

Ternatehariini – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara memperingati Hari Keadilan Ekologis yang jatuh pada 20 September 2026 di Pulau Maitara.

Peringatan tersebut dilakukan bersama kelompok anak muda Maluku Utara dengan mengusung tema “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi.” Kegiatan ini menjadi momentum bagi WALHI untuk memperkuat perjuangan masyarakat pesisir dalam mempertahankan ruang hidup dan mendorong keadilan ekologis bagi generasi mendatang.

Adhar S. Sangaji, Manajer Advokasi dan Pengorganisasian WALHI Maluku Utara menyatakan, keadilan ekologis tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial. Menurut organisasi tersebut, lingkungan hidup yang sehat merupakan hak setiap orang, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini menggantungkan kehidupan pada tanah, hutan, sungai, pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.

Adhar, juga menyoroti tekanan ekologis di Maluku Utara yang disebut semakin besar seiring ekspansi industri pertambangan dan pengolahan nikel.

Pembukaan kawasan pertambangan, pembangunan kawasan industri, perubahan bentang alam, pencemaran, serta tekanan terhadap ruang hidup masyarakat dinilai menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Ia menyebut, persoalan tersebut terlihat di sejumlah wilayah Halmahera dan Pulau Obi. Masyarakat pesisir, menurut WALHI, menghadapi perubahan terhadap ruang hidup dan sumber penghidupan yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.

Salah satu wilayah yang disoroti adalah Desa Kawasi, Pulau Obi. WALHI menyatakan perkembangan kawasan industri dan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah menjadi bagian dari perubahan besar terhadap ruang hidup masyarakat.

Menurut Adhar, perubahan tersebut tidak hanya perlu dilihat dari perspektif investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sisi hak masyarakat, keberlanjutan lingkungan, kesehatan ekosistem, serta keberlangsungan sumber penghidupan warga.

“WALHI Maluku Utara menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menjadikan masyarakat dan lingkungan sebagai pihak yang menanggung dampak, sementara manfaat ekonomi terkonsentrasi pada pihak tertentu,” kata Adhar.

WALHI juga menyerukan agar setiap kebijakan pembangunan memastikan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak masyarakat lokal, keterbukaan informasi, partisipasi bermakna, serta pemulihan terhadap lingkungan yang telah mengalami kerusakan.

Organisasi lingkungan tersebut menilai Hari Keadilan Ekologis menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa tanah, hutan, sungai, pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil bukan sekadar komoditas ekonomi.

Ruang-ruang tersebut, menurut WALHI, merupakan tempat masyarakat hidup, bekerja, membangun kebudayaan, sekaligus mewariskan kehidupan kepada generasi berikutnya.

Seruan WALHI Maluku Utara

Dalam momentum Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026, WALHI Maluku Utara menyerukan sejumlah hal, yaitu:

  1. Menghentikan praktik pembangunan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan menghilangkan ruang hidup masyarakat.
  2. Memastikan pemulihan ekosistem di wilayah yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas industri dan pertambangan.
  3. Menghormati dan melindungi hak masyarakat adat serta komunitas lokal atas tanah, hutan, pesisir, laut, dan sumber penghidupan.
  4. Mendorong model pembangunan yang adil dan berkelanjutan dengan menempatkan keselamatan ekologis dan hak masyarakat adat sebagai bagian utama dalam kebijakan pembangunan.
  5. Menghentikan kriminalisasi terhadap warga Kawasi dan aktivis lingkungan hidup di Maluku Utara.
  6. Menolak proses relokasi masyarakat Desa Kawasi.
  7. Menyelamatkan ruang hidup masyarakat di lingkar pertambangan Halmahera Tengah.
  8. Mewujudkan keadilan ekologis serta memulihkan lingkungan Maluku Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan WALHI Maluku Utara dalam rangka memperingati Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan