Realisasi Anggaran Dinkes Haltim Berbeda antara Data Manual dan Aplikasi Srikandi
Ternatehariini – Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan penatausahaan di seluruh puskesmas di Halmahera Timur.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi capaian operasional serta kendala pelaporan keuangan puskesmas bersama Dinas Kesehatan Halmahera Timur. Rapat berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin 21 September 2026.
Ricky mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, realisasi operasional puskesmas secara keseluruhan telah mencapai sekitar 69,98 persen atau setara Rp9,16 miliar dari total pagu anggaran Rp13,13 miliar.
“Sementara itu, untuk operasional puskesmas di wilayah lainnya, realisasi tercatat mencapai sekitar 56,53 persen dari total pagu Rp3,3 miliar,” ujar Ricky.
Menurut Ricky, salah satu kendala utama dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan adalah adanya perbedaan data realisasi antara pencatatan manual dan sistem informasi yang digunakan.
Ia menyebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan, realisasi anggaran untuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) JKN dan kapitasi baru mencapai sekitar 41 persen. Sementara berdasarkan pencatatan manual, realisasinya berada pada kisaran 65 hingga 68 persen.
“Berdasarkan data Dinas Kesehatan, realisasi untuk DPA JKN dan kapitasi baru mencapai 41 persen, sementara data manual menunjukkan angka sekitar 65 persen hingga 68 persen,” ungkapnya.
Ricky, yang pernah menjabat Kepala Bappeda Halmahera Timur, menjelaskan perbedaan tersebut terjadi karena tahapan administrasi pada aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) masih dalam proses verifikasi.
Kondisi itu menyebabkan sejumlah transaksi belum sepenuhnya tercatat hingga tahapan penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan belanja yang bersumber dari dana JKN dan kapitasi agar berlangsung transparan dan akuntabel melalui mekanisme Sikna.
“Mekanisme Sikna adalah pengelolaan anggaran secara non-tunai yang langsung disalurkan ke rekening puskesmas masing-masing,” jelas Ricky.
Dalam rapat tersebut, sejumlah hal turut menjadi perhatian, termasuk penyaluran anggaran secara non-tunai. Pembayaran jasa pelayanan juga diimbau tidak dilakukan secara tunai untuk meminimalkan risiko serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Selain itu, koordinasi antara staf, kepala puskesmas, dan tim keuangan di tingkat puskesmas diminta terus diperkuat, terutama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur.
Ricky juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan keuangan. Menurut dia, kendala administrasi harus diantisipasi lebih awal agar tidak menyebabkan keterlambatan penyampaian laporan tahunan.
“Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh puskesmas dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan serta mempercepat proses administrasi pada aplikasi terkait, sehingga target penyerapan anggaran tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” tandas Ricky. (Zhar/Red)




