Ternate Hari ini
Beranda Publik Panitia Tetapkan Lima Anggota BPD Terpilih Desa Dodaga

Panitia Tetapkan Lima Anggota BPD Terpilih Desa Dodaga

Ternatehariini – Panitia Pelaksana Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menetapkan lima anggota BPD terpilih pada Jumat 21 Agustus 2026.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan perolehan suara terbanyak dan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) pemilihan. Lima anggota BPD terpilih berasal dari Dusun I, Dusun II, serta keterwakilan perempuan.

Untuk Dusun I, anggota BPD terpilih yakni Yansen Porang, Elieser Huhutu, dan Hadzarini Andrayanu. Sementara dari Dusun II, anggota yang terpilih adalah Amaran Sangaji. Adapun keterwakilan perempuan dipercayakan kepada Sofia Barmawi.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Dodaga, Armus Alfons, menjelaskan bahwa calon anggota BPD dengan kualifikasi pendidikan SMP dan SMA yang memperoleh empat suara ditetapkan sebagai anggota BPD antarwaktu.

“Untuk anggota antarwaktu BPD di Dusun I yakni Gat Patani, Kainan Haumadi, dan Joni Ahal,” jelas Armus.

Sementara itu, anggota antarwaktu BPD di Dusun II adalah Norlis Penes. Untuk keterwakilan perempuan, anggota antarwaktu yang ditetapkan yakni Sarbaini Muhidin, Risna Karim, dan Ardiana Huhutu.

Armus menambahkan, hasil penetapan anggota BPD terpilih selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Wasile Timur untuk diproses sesuai ketentuan.

“Hasil penetapan anggota BPD terpilih hari ini akan kita serahkan ke Pemerintah Kecamatan Wasile Timur. Setelah itu, pemerintah kecamatan menyerahkan hasil penetapan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Halmahera Timur,” pungkasnya. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan