DPRD Haltim Ketok Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp1,601 Triliun
Ternatehariini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III DPRD Haltim di ruang sidang paripurna, Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.152.137.990.600, sementara belanja daerah mencapai Rp1.601.779.793.353. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp449,64 miliar.
Persetujuan bersama tersebut dilakukan setelah agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Haltim, sekaligus pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 bukan sekadar rutinitas persidangan. Menurut dia, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kita terhimpun untuk menyelesaikan suatu kewajiban yang besar, yakni menetapkan arah penggunaan uang rakyat bagi kepentingan rakyat. Pekerjaan ini mempunyai arti dan tanggung jawab yang tidaklah kecil,” ujar Idrus.
Idrus menjelaskan, proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak terlepas dari dinamika serta perbedaan pandangan. Namun, perbedaan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari proses demokrasi dan musyawarah dalam menentukan kebijakan anggaran yang tepat bagi daerah.
“Dalam perjalanan itu tentu tidak segala sesuatu berjalan tanpa problem atau perbedaan. Ada pikiran yang tidak sama, ada angka yang harus kita kencangkan, ada program yang harus dipertajam, serta kepentingan yang harus kita pilih dan dahulukan. Namun, itulah arti dari musyawarah,” ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, defisit anggaran sebesar Rp449,64 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto. Dengan demikian, struktur Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2026 berada dalam posisi berimbang setelah memperhitungkan pembiayaan.
“Komposisi anggaran yang telah disepakati tersebut menunjukkan tambahan ruang fiskal yang tersedia telah diarahkan untuk membiayai kebutuhan prioritas pembangunan daerah pada tahun berjalan,” jelasnya.
Idrus berharap keputusan tersebut dapat memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Timur.
“Dengan ditetapkannya persetujuan bersama ini, kita berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Zhar/Red)




