Ternate Hari ini
Beranda Ternate Soal Honor Fotografer Rakernas JKPI XII, Kominfo Ternate: Hak Telah Diselesaikan

Soal Honor Fotografer Rakernas JKPI XII, Kominfo Ternate: Hak Telah Diselesaikan

ILUSTRASI

Ternatehariini – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate, Muchlis Djumadil, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pembayaran honor fotografer, dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate.

Dalam keterangannya, Muchlis memastikan persoalan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti. Hak para fotografer yang terlibat dalam kegiatan disebut telah diselesaikan.

“Menanggapi pemberitaan terkait pembayaran honor fotografer pada pelaksanaan Rakernas JKPI ke-XII di Kota Ternate, kami menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan hak-hak para fotografer telah diselesaikan,” ujar Muchlis, Kamis 17 September 2026.

Ia menyampaikan, apresiasi kepada seluruh fotografer dan tenaga dokumentasi yang telah berkontribusi, dalam mendukung pelaksanaan maupun publikasi kegiatan Rakernas JKPI XII.

Menurutnya, para fotografer dan tenaga dokumentasi memiliki peran dalam mendokumentasikan berbagai rangkaian kegiatan, sehingga dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kami menghargai kontribusi seluruh fotografer dan tenaga dokumentasi yang telah mendukung pelaksanaan serta publikasi kegiatan Rakernas JKPI,” katanya.

Muchlis juga mengakui adanya pertanyaan yang berkembang di ruang publik terkait pembayaran honor fotografer tersebut.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa, pemerintah telah menindaklanjuti persoalan tersebut dan memastikan hak para fotografer yang terlibat telah diselesaikan.

“Kami juga memahami adanya pertanyaan yang berkembang di ruang publik terkait pembayaran tersebut. Yang dapat kami pastikan, hak para fotografer yang terlibat telah diselesaikan,” ujarnya.

Ia berharap penyelesaian tersebut, dapat memberikan kejelasan kepada pihak-pihak terkait sekaligus menghindari kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap penyelesaian ini dapat memberikan kejelasan sekaligus menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan