Ternate Hari ini
Beranda Ternate 49 Wajib Pajak Ternate Masuk Daftar Penagihan PBB, Total Tunggakan di Atas Rp1 Miliar

49 Wajib Pajak Ternate Masuk Daftar Penagihan PBB, Total Tunggakan di Atas Rp1 Miliar

Ternatehariini – Sebanyak 49 wajib pajak di Kota Ternate, masuk dalam daftar penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total tunggakan dari wajib pajak yang terdiri atas perorangan dan pelaku usaha tersebut tercatat lebih dari Rp1 miliar.

Penagihan dilakukan langsung oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Senin 28 September 2026.

Tim gabungan turun ke lapangan, untuk menindaklanjuti piutang PBB yang hingga kini belum diselesaikan oleh para wajib pajak.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan pelibatan JPN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat proses penagihan, sekaligus memastikan pengelolaan penerimaan pajak daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Mulai hari ini, tim BP2RD didampingi langsung oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Ternate turun ke lapangan untuk melakukan penagihan piutang PBB kepada para wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan,” ujar Mochtar.

Pendampingan oleh JPN dilakukan melalui mekanisme Bantuan Hukum Non-Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterbitkan BP2RD Kota Ternate.

Langkah tersebut diambil, sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian piutang pajak daerah. Pemerintah Kota Ternate berharap, penagihan langsung dapat mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan