BPJN Malut Siapkan Program IJD 2026 di Seluruh Kabupaten/Kota
Ternatehariini – Program Instruksi Presiden (INPRES) Jalan Daerah (IJD) tahun 2026 direncanakan menyasar seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, saat diwawancarai pada Kamis 1 Oktober 2026.
Abdul Hamid mengatakan, pelaksanaan program tersebut saat ini masih menunggu proses pengesahan anggaran di tingkat pemerintah pusat.
“Sekarang masih dalam proses pengesahan anggaran di pusat. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujarnya.
Meski anggaran masih dalam proses pengesahan, BPJN Maluku Utara disebut mulai melakukan sejumlah persiapan, khususnya terkait proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Abdul Hamid, persiapan tersebut dilakukan mengingat waktu pelaksanaan program pada 2026 relatif terbatas, dengan hanya tersisa sekitar dua bulan hingga akhir tahun, sehingga diperlukan strategi agar pelaksanaan program tetap dapat berjalan secara efektif.
Ia menyebut, salah satu opsi yang akan diusulkan adalah penanganan melalui skema Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak.
“Karena pelaksanaan hanya menyisakan dua bulan di tahun 2026, maka akan ada strategi untuk usulan penanganan melalui skema MYC,” katanya.
Program IJD sendiri diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan di Maluku Utara, khususnya pada ruas jalan daerah yang menjadi bagian dari penanganan pemerintah pusat.
Abdul Hamid berharap, proses pengesahan anggaran dapat berjalan tanpa kendala sehingga program tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Kita berdoa semoga anggaran bisa tersedia sehingga program INPRES Jalan Daerah bisa berjalan dengan baik untuk infrastruktur Maluku Utara,” pungkasnya.




