Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik RS Pratama Maba Utara Mulai Buka Layanan UGD dan Poliklinik, Penataan Nakes Disiapkan

RS Pratama Maba Utara Mulai Buka Layanan UGD dan Poliklinik, Penataan Nakes Disiapkan

Rumah Sakit Pratama Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara

Ternatehariini – Rumah Sakit Pratama Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai mengoperasikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Meski masih menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan (nakes), pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan poliklinik telah difungsikan secara bertahap.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Timur, Abdullah Yakub, menjelaskan bahwa untuk sementara, pelayanan rawat inap masih memanfaatkan ruangan UGD. Hal ini lantaran ruang perawatan utama belum beroperasi secara penuh.

“Meski demikian, fasilitas yang tersedia sudah memadai untuk pasien yang membutuhkan penanganan medis, observasi, maupun istirahat selama satu malam,” ujar Abdullah saat ditemui wartawan Ternatehariini.com, Jumat 23 Oktober 2026.

Ia menambahkan, jumlah kunjungan pasien ke poliklinik hingga kini masih relatif rendah. Kendati demikian, perawat dan petugas medis tetap disiagakan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.

Mengenai pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelola rumah sakit bersama Bagian Kepegawaian dan Bagian Hukum tengah melakukan penataan kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab).

“Berdasarkan Anjab, RS Pratama Maba Utara membutuhkan lebih dari 100 tenaga kerja, yang mencakup sembilan jenis tenaga kesehatan serta dokter umum,” ungkapnya.

Saat ini, baru sekitar 30 tenaga kesehatan yang telah menerima surat tugas untuk diperbantukan di rumah sakit tersebut. Untuk mengatasi kekurangan personel, pemerintah daerah merencanakan penataan dan redistribusi pegawai dari sejumlah puskesmas yang memiliki ketersediaan tenaga kesehatan berlebih, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Menurut Abdullah, kebijakan tersebut ditujukan untuk menyeimbangkan distribusi tenaga kesehatan di dua fasilitas milik pemerintah daerah, yakni RS Pratama Maba Utara dan RSUD Maba.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan meminta petunjuk dan arahan pimpinan agar penambahan serta penataan tenaga kesehatan dapat segera direalisasikan demi menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan