Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Harga Pangan Tertekan, Maluku Utara Usulkan Distribusi Pangan via Udara

Harga Pangan Tertekan, Maluku Utara Usulkan Distribusi Pangan via Udara

Ternatehariini – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan sejumlah langkah kepada pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi pangan, mulai dari penertiban rumpon ilegal dan perbaikan fasilitas penyimpanan ikan hingga dukungan angkutan udara untuk distribusi pangan ke wilayah kepulauan.

Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Gerakan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) di Makassar, Jumat 23 Oktober 2026.

Dalam forum tersebut, Samsuddin menyoroti kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, gangguan produksi akibat kekeringan, serta kendala distribusi antarpulau yang turut menekan stabilitas harga di Maluku Utara.

Data Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat inflasi bulanan pada September 2026 sebesar 0,39 persen. Angka ini berbalik setelah daerah tersebut mengalami deflasi sebesar 0,67 persen pada Juli dan 0,64 persen pada Agustus 2026.

“Secara tahunan, inflasi Maluku Utara mencapai 5,72 persen, sedangkan inflasi tahun kalender atau year to date sebesar 4,19 persen. Kedua indikator tersebut telah melampaui batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen,” ujar Samsuddin.

Cabai rawit menjadi penyumbang inflasi terbesar secara kumulatif sepanjang tahun, dengan andil 0,61 persen. Berikutnya, cabai merah menyumbang 0,47 persen, ikan cakalang dan malalugis secara gabungan sebesar 0,27 persen, serta kangkung dan minyak goreng masing-masing 0,09 persen.

Tekanan harga pangan di Maluku Utara tidak terlepas dari dampak anomali kemarau panjang yang dikaitkan dengan fenomena El Niño pada 2026. Kondisi tersebut memicu kebakaran hutan dan lahan di sedikitnya tujuh kabupaten/kota.

Di Kota Ternate, kebakaran dilaporkan melanda kawasan Moya seluas 20 hektare dan Sulamadaha seluas 16 hektare. Sementara itu, di Halmahera Selatan, kebakaran berdampak pada kawasan Marabose seluas 15 hektare dan Gamsungi seluas 10 hektare.

Kekeringan juga mengganggu produksi pertanian di sentra pangan Halmahera Utara dan Halmahera Timur. Keterbatasan air irigasi menyebabkan ratusan hektare tanaman cabai dan sayuran daun dilaporkan mengalami gagal panen.

Gangguan produksi tersebut diperparah oleh berkurangnya pasokan dari daerah mitra, yakni Sulawesi Utara dan Gorontalo, yang juga terdampak kekeringan.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Maluku Utara, yang tingkat kemandirian beras lokalnya hanya sekitar 9 persen. Ketergantungan pada pasokan dari luar daerah membuat kelancaran distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Selain komoditas hortikultura, Pemprov Maluku Utara menyoroti persoalan pasokan ikan laut. Sebanyak 10 dari 23 unit cold storage atau fasilitas penyimpanan ikan berpendingin di provinsi tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah.

Kerusakan fasilitas itu mengurangi kemampuan pangkalan pendaratan ikan dalam menyerap hasil tangkapan ketika pasokan melimpah. Padahal, fasilitas penyimpanan dibutuhkan untuk menjaga ketersediaan stok saat cuaca buruk atau kondisi terang bulan menghambat aktivitas penangkapan ikan.

Pemprov Maluku Utara, juga menyoroti keberadaan rumpon ilegal di perairan Halmahera dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715.

Rumpon ilegal dinilai mengganggu jalur migrasi ikan pelagis besar menuju wilayah pesisir serta berpotensi menekan aktivitas nelayan tradisional.

Persoalan tersebut semakin berat karena sekitar 87 persen armada nelayan lokal disebut memiliki kapasitas di bawah 3-5 Gross Tonnage (GT). Keterbatasan kapasitas armada, membuat akses nelayan terhadap sumber daya ikan menjadi salah satu persoalan penting bagi keberlanjutan usaha mereka.

Dalam rapat koordinasi itu, Pemprov Maluku Utara meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, serta TNI Angkatan Laut mempercepat penertiban rumpon ilegal.

Pemerintah provinsi juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperbaiki 10 unit cold storage yang rusak. Selain perbaikan infrastruktur, diperlukan skema kemitraan yang memungkinkan badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau pihak swasta mengelola kapasitas penyimpanan sebagai bagian dari cadangan pangan ikan daerah.

Kendala geografis sebagai daerah kepulauan turut menjadi perhatian Pemprov Maluku Utara. Pemerintah provinsi mengusulkan fasilitasi nota kesepahaman antara kementerian teknis dan TNI Angkatan Udara, untuk menyusun acuan tarif angkutan kargo udara bagi distribusi pangan ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Menurut Samsuddin, skema tersebut diharapkan dapat mempercepat pengiriman komoditas hortikultura yang mudah rusak, terutama ketika gelombang tinggi menghambat transportasi laut.

Pemprov Maluku Utara juga meminta dukungan Badan Pangan Nasional, untuk memperkuat distribusi pangan ke wilayah kepulauan.

Di tingkat daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku Utara telah menjalankan sejumlah program, antara lain Gerakan Pangan Murah, pengoperasian Kios Sigap Pangan, subsidi pangan melalui belanja tidak terduga, serta kerja sama antardaerah untuk mendatangkan komoditas dari luar provinsi.

Upaya peningkatan produksi lokal juga dilakukan melalui program urban farming Rindang Berseri di Ternate. Program yang memanfaatkan lahan tidur milik pemerintah bersama TP-PKK, pondok pesantren, dan rumah tangga tersebut telah menambah pasokan kangkung sekitar 2,7-4,5 ton per bulan.

Sementara itu, tanaman cabai rawit dalam program tersebut masih dalam tahap perawatan, dengan potensi panen sekitar 1,35-2,7 ton per bulan.

Untuk menjaga pasokan cabai rawit, pemerintah daerah juga menjalin kerja sama bisnis dengan TPID Malang dan petani mitra. Kerja sama tersebut menargetkan harga cabai rawit sebesar Rp45.000-Rp50.000 per kilogram.

Distribusi pasokan direncanakan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional menggunakan pesawat Hercules. Pemerintah daerah dan pedagang besar akan berperan sebagai penyerap pasokan.

Pemprov Maluku Utara berharap dukungan pemerintah pusat dan penguatan kerja sama lintas daerah dapat membantu mengatasi hambatan produksi serta distribusi pangan.

Bagi Maluku Utara, pengendalian inflasi tidak cukup hanya melalui operasi pasar. Upaya tersebut juga membutuhkan penguatan produksi lokal, perbaikan fasilitas penyimpanan hasil tangkapan, penataan pengelolaan sumber daya perikanan, serta sistem distribusi yang mampu menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan secara berkelanjutan. (Ay)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan