Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Hewan Kurban Bakal Ditindak Jika Ini yang Dilakukan 

Hewan Kurban Bakal Ditindak Jika Ini yang Dilakukan 

Ternatehariini – Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025, tentu diawali dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha dan diakhiri dengan kegiatan Kurban.

Perayaan Idul Adha ini menjadi salah satu momen yang dinanti-nanti oleh umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban. Kurban merupakan saat yang istimewa, bukan hanya sebagai wujud pengorbanan, tetapi juga sebagai cara berbagi dengan sesama.

Walaupun demikian, hewan yang dikurbankan di Kota Ternate adalah sapi dan kambing. Namun, jika hewan tersebut berada di lokasi yang tidak aman dan mengganggu lingkungan, maka tindakan akan diambil.

Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, menyatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan dengan kerja sama dengan Satpol PP.

“Warga dilarang mengikat hewan ternak di pinggir jalan. Karena ini sering terjadi, kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujar Thamrin saat diwawancarai pada Rabu, 14 Mei 2025.

Ia menekankan, pentingnya mengikat hewan kurban di lokasi yang aman dan nyaman, sehingga tidak mengganggu lingkungan mapun warga sekitar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan