Paket Pekerjaan di BPBJ Kota Ternate Jalan Ditempat
Ternatehariini – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Ternate, sampai saat ini belum dapat melakukan proses lelang tahun 2025. Hal ini disebabkan, karena adanya peraturan baru yang merubah standar dokumen lelang paket pekerjaan.
Kepala BPBJ Setda Kota Ternate, M.Gazali Kasim mengatakan, adanya perubahan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
Gazali menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menyangkut dengan penjabaran atas Perpres 46 Tahun 2025, karena perubahan Perpres tersebut, telah merubah standar baku dokumen lelang.
“Standar dokumen misalnya, aturan sebelumnya itu tidak ada penilaian kinerja oleh pihak ketiga, tapi di aturan yang baru ini ada,” ujar Gazali begitu diwawancarai, Kamis 5 Juni 2025.
Meski begitu, Gazali tetap optimis bahwa paket pekerjaan akan berjalan pada bulan Juli mendatang. Namun, paket pekerjaan yang sifatnya infrastruktur, akan berdampak pada waktu yang singkat.
“Kita berharap pada bulan Juli itu sudah berjalan, supaya dengan waktu sisa 6 bulan itu sudah bisa cukup untuk pekerjaan,” pungkasnya.







