Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria 6 Kepala Sekolah Dasar di Kota Ternate Masih Diisi Plh; Jawan, SK Plt Segera Diberikan

6 Kepala Sekolah Dasar di Kota Ternate Masih Diisi Plh; Jawan, SK Plt Segera Diberikan

Ternatehariini – Enam Sekolah Dasar di Kota Ternate, sampai saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah. Plh Kepala Sekolah ini ditugaskan oleh Dinas Pendidikan di Kota Ternate.

Sekolah-sekolah yang melibatkan Plh tersebut termasuk SD Negeri 6, SD Negeri 21, SD Negeri 48, SD Negeri 73, SD Negeri 16, serta SD Pertiwi 2 di Kota Ternate.

Meskipun demikian, Sity Jawan Lessy, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Ternate, mengatakan bahwa, nama Kepala Sekolah yang dijabat Plh tidak terdaftar di Dapodik, karena tidak memiliki SK dari Wali Kota Ternate. Namun, Jawan menambahkan, SK untuk Pelaksanaan Tugas (Plt) dari Wali Kota Ternate M Tauhid sudah disiapkan.

“Kami telah membuat SK agar bisa terdaftar di Dapodik, sehingga mereka dapat menandatangani ijazah. Jabatan Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan bagi guru di sekolah,” ujar Jawan saat diwawancarai pada hari Senin, 16 Juni 2025.

Menurutnya, prosedur pengangkatan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 7 tahun 2025, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Ia menambahkan, sebelum mengangkat Kepala Sekolah baru untuk posisi yang kosong akibat pensiun atau meninggal dunia, harus dilakukan rotasi dan mutasi jika mendapat persetujuan dari Wali Kota Ternate.

“Jika terdapat posisi Kepala Sekolah yang kosong, baru akan dilaksanakan seleksi dengan dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan