OPD Pengelola DAK di Pemkot Ternate Dievaluasi
Ternatehariini- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola DAK tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate telah dievaluasi.
Evaluasi yang dilakukan ini terkait penggunaan anggaran serta laporan pertanggungjawabannya, di Kantor Bappelitbangda, Kamis 26 Juni 2025.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, berdasarkan hasil review dari Inspektorat Kota Ternate terkait dengan DAK 2024, semua terlaksana secara baik. Namun ada 2 OPD yang belum melakukan penginputan data, lantaran masih gangguan sistem aplikasi.
Dikatakan, OPD pengelola DAK yang belum melakukan penginputan data yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate.
“Itu karena ada gangguan namun hal tersebut bakal input mulai sebentar sehingga besok sudah dirampungkan semuanya,” ujarnya Rizal.
Selain itu, untuk DAK Tahun 2025, masih dalam tahapan proses dan OPD pengelola anggaran telah menyusun kontraknya sebagai syarat untuk pembayaran.
“Dokumennya sudah masuk reviuw dari inspektorat yang sudah selesai itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate,” ucapnya.
Olehnya itu, lanjut Rizal, OPD pengelola DAK diminta, agar pada pekan depan dokumen harus sudah rampung penyusunannya.
“Ini dilakukan, agar supaya implementasinya cepat. Jadi tidak ada alasan bagi OPD yang terlambat,” tegas Rizal.
“Memang DAK 2025 yang digelontorkan untuk Kota Ternate agak turun tidak seperti tahun sebelumnya. Namun itu bukan menjadi masalah, tetapi yang terpenting adalah anggaran tersebut dapat dipergunakan dan optimalkan bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.







